Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Debat Cawapres, Indef: Tak Ada yang Ngomong Kenaikan Dana Riset

Debat Cawapres, Indef: Tak Ada yang Ngomong Kenaikan Dana Riset Kredit Foto: Antara/Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat Indef (Institute for Development of Economics and Finance) Ahmad Heri Firdaus menilai Cawapres belum menyentuh titik krusial masalah pengembangan riset di Indonesia, yakni sangat minimnya anggaran, dan juga payahnya koordinasi antara lembaga riset yang sudah ada.

Baca Juga: Anggaran Riset Minim, Yakin Indonesia Bisa Terapkan Teknologi 4.0?

"Lembaga yang mewadahi riset sudah ada di Indonesia, ada LIPI, Kementerian Ristekdikti, BPPT. Yang diperlukan adalah koordinasi agar lebih sinergis," kata Heri ldi Jakarta, Minggu malam (17/3/2019).

Heri memandang lebih baik meningkatkan koordinasi antara lembaga riset yang sudah tersedia agar hasil riset bisa berguna bagi pengembangan kegiatan ekonomi dan sosial, ketimbang membuat lembaga baru yang mensentralisasi atau memusatkan kegiatan riset.

Selain itu, kata Heri, dalam debat putaran ketiga malam ini, kedua cawapres juga belum melontarkan gagasan spesifik untuk peningkatan anggaran riset. Menurut data Bank Dunia di akhir 2017, dana riset Indonesia hanya sebesar 0,3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Jumlah anggaran riset itu tertinggal jauh dari Thailand yang sebesar 0,6 persen PDB, Malaysia 1,1 persen PDB, China dua persen PDB ataupun Singapura yang sebesar 2,6 persen PDB.

"Anggaran riset kita masih sangat kecil. Untuk meningkatkan anggaran riset, perlu kerja sama dengan dunia usaha atau investor, tapi pemerintah harus bikin regulasi yang nyaman agar dunia usaha atau investor mau berperan lebih banyak dalam meningkatkan anggaran riset," kata Heri.

Heri menekankan pemerintah tidak akan mungkin hanya mengandalkan instrumen fiskal APBN untuk mendanai kebutuhan riset.

"Beri investor kepastian dalam jangka waktu tertentu, baik kepastian dari sisi fiskal maupun nonfiskal. Insenstif fiskal yang diberikan harus sesuai dengan kebutuhan investor selama masih bisa diakomodasi," ujar dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: