Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh, Dirjen Minerba ESDM Dipanggil KPK

Waduh, Dirjen Minerba ESDM Dipanggil KPK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono terkait kasus dugaan suap dari pengusaha Samin Tan ke eks anggota DPR RI, Eni Maulani Saragih.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemanggilan Bambang merupakan saksi untuk tersangka Samin Tan.

"Dipanggil sebagai saksi untuk SMT (Samin Tan)," ujarnya di Jakarta, Senin (18/3/2019).

Baca Juga: Wah, Romahurmuziy Baru Ditangkap KPK, PPP Sudah Tunjuk Penggantinya, Siapa Dia?

Tidak hanya Bambanga, KPK juga memanggil staf PT Asmin Koalindo Tuhup atau PT Borneo Lumbung Energi, Fitrawan Tjandra alias Oscar sebagai saksi. Oscar merupakan salah satu saksi yang dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus ini.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Samin Tan selaku pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal sebagai tersangka suap. Diduga memberi suap Rp5 miliar kepada Eni Maulani Saragih yang merupakan eks Wakil Ketua Komisi VII DPR.

Baca Juga: Romi Dicokok KPK, Mbah Moen: Takdir Allah

Suap itu diduga diberikan agar Eni membantu anak perusahaan milik Samin, PT Asmin Kolaindo Tuhup (AKT), yang sedang bermasalah. Permasalahan yang dimaksud ialah Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) Generasi 3 di Kalimantan Tengah antara PT AKT dan Kementerian ESDM.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, beberapa waktu lalu menyebut Eni sebagai anggota DPR di Komisi Energi menyanggupi permintaan bantuan SMT dan berupaya mempengaruhi pihak Kementerian ESDM, termasuk menggunakan forum RDP dengan Kementerian ESDM.

"Di mana posisi Eni adalah sebagai anggota Panja Minerba di Komisi VII DPR," imbuhnya.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: