Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Insya Allah, Ruang Kerja Menteri Agama Bakal Diperiksa KPK

Insya Allah, Ruang Kerja Menteri Agama Bakal Diperiksa KPK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan pihaknya bakal memeriksa isi ruangan Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin. Ruang kerja Menag disegel itu terkait operasi tangkap tangan eks Ketum PPP, Romahurmuziy (Rommy) beberapa waktu lalu.

"Ya nanti segera setelah kita lakukan pemeriksaan, kita lakukan (buka segel). Insya Allah hari ini yang kemarin yang kita segel itu kita periksa. Saya nggak tahu yang disegel itu mana saja, itu teman-teman penyelidik yang lebih tahu," ujarnya di Jakarta, Senin (18/3/2019).

Baca Juga: Wah, Romahurmuziy Baru Ditangkap KPK, PPP Sudah Tunjuk Penggantinya, Siapa Dia?

Sebelumnya, Lukman Hakim berjanji kooperatif dengan KPK terkait pengusutan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag. Ia juga berharap ruangan yang disegel KPK bisa segera difungsikan kembali.

"Harapan saya dan kita semua proses ini bisa segera dituntaskan secepat mungkin. Jadi mudah-mudahan besok atau hari Senin itu sudah bisa dilakukan proses tindak lanjut di penyegelan, sehingga kemudian ruang-ruang yang ada bisa difungsikan kembali sehingga tidak terlalu mengganggu ritme pekerjaan kami di Kemenag," jelasnya.

Baca Juga: Kemenag Konfirmasi Ruangan Menteri Lukman Disegel KPK

KPK menyegel ruang kerja Lukman Hakim dan ruang Sekjen Kemenag, M Nur Kholis Setiawan.  Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, menyebut Kedua ruangan itu disegel karena diduga menyimpan bukti dalam kasus dugaan suap anggota DPR yang juga eks Ketum PPP, Romahurmuziy (Rommy).

"(Disegel) karena tim penyidik dan penyelidik menduga di dalam situ ada bukti-bukti yang bisa mendukung ungkap kasus secara tuntas," katanya.

Baca Juga: Lukman Hakim: Agama Tak Boleh 'Dibajak'

Diketahui, Romahurmuziy ditetapkan sebagai tersangka penerima suap total Rp300 juta. Diduga Romahurmuziy membantu seleksi jabatan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

Muafaq dan Haris juga ditetapkan KPK sebagai tersangka. Muafaq diduga memberi duit Rp50 juta pada Jumat (15/3/2019) ke Rommy, sedangkan Haris diduga menyetor duit Rp250 juta ke Rommy pada 6 Februari 2019.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: