Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kacau! 2.400 Surat Suara 'Nyasar' ke Hong Kong

Kacau! 2.400 Surat Suara 'Nyasar' ke Hong Kong Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan ada 2.400 surat suara yang seharusnya dikirim ke Tawau, Malaysia, dan Manila, Filipina malah dikirim ke Hong Kong. Hal itu membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) bergerak cepat.

Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari, mengaku tengah menyelidiki temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal surat suara untuk Pemilu 2019 yang salah kirim ke Hong Kong.

"Intinya kita klarifikasi ke tiga pihak ya, perusahan, kemudian PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) di Hongkong, dan PPLN di Tawau soal ketersediaan surat suara," ujarnya di Jakarta, Senin (18/3/2019).

Baca Juga: KPU Coret Empat Caleg DPRD, Alasannya?

Ia menambahkan, temuan itu akan dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara KPU, Bawaslu, dan DPR. KPU juga akan meminta pertanggungjawaban ke perusahaan percetakan dan ekspedisi yang mengerjakan tugas tersebut.

"Kita pastikan jangan sampai itu digunakan untuk yang tidak peruntukannya. Kita pastikan upaya itu bisa tetap digunakan untuk peruntukannya," katanya.

Baca Juga: "Saya Akan Pidanakan KPU"

Hasyim memastikan hingga saat ini belum ada temuan surat suara tersesat atau salah kirim di dalam negeri. Ia mengklaim KPU sudah menyediakan rencana cadangan jika hal tersebut juga terjadi di dalam negeri.

"Nah itu kita antisipasi betul jangan sampai terjadi, kalau pun terjadi kita sudah menyiapkan plan A, plan B bagaimana menyelesaikannya," jelasnya.

Baca Juga: Bawaslu Tindaki 6 ASN Diduga Terlibat Kampanye

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu, Mochamad Afifuddin, menyebut akan menyurati KPU terkait temuan 2.400 surat suara 'nyasar' ke Hong Kong.

"Ada surat suara salah kirim, yang mestinya ke Tawau, Malaysia dan ke Manila, Filipina dikirim ke Hongkong. Sudah kita jadikan temuan untuk ditindaklanjuti," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: