Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tepis Tudingan Sandi, Dirjen Kemendikbud Bantah UN Bebani Siswa

Tepis Tudingan Sandi, Dirjen Kemendikbud Bantah UN Bebani Siswa Kredit Foto: Antara/Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 20 tahun 2003.

Baca Juga: Sandi Akan Hapus Ujian Nasional

"Jika UN dihilangkan atau tidak dilaksanakan maka harus mengganti dahulu UU," kata Hamid di Sukabumi, Senin (18/3/2019).

Hal itu dikatakan Hamid menanggapi usulan Sandiaga Uno dalam debat semalam yang berjanji menghapus UN dan digantikan dengan pengembangan minat dan bakat siswa. Menurutnya, UN merupakan pilihan kebijakan tetapi Kemdikbud wajib menyelanggaran kegiatan berbasis standar penilaian yang salah satu instrumennya adalah UN.

Jika nantinya UN itu dihapus, tetapi sepanjang ada penilaian berbasis standar yang penting tidak bertentangan dengan UU. "Artinya UN tersebut bisa saja dihapus tetapi harus ada perubahan kebijakan," tandasnya.

Dia pun membantah pernyataan Sandi yang menyebut siswa terbebani dengan pelaksanaan UN.

"UN tidak memberatkan pelajar atau siswa, dari 7 juta peserta kurang dari satu persennya yang tidak lulus. Ini membuktikan UN bukanlah momok yang menakutkan," tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: