Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokdri Kembali Mangkir Panggilan Polisi

Jokdri Kembali Mangkir Panggilan Polisi Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jadwal pemeriksaan lanjutan pelaksana tugas (plt) Ketua Umun PSSI Joko Driyono (Jokdri) sebagai tersangka dalam kasus perusakan dan penghilangan barang bukti, diundur, usai batal diperiksa pada Senin ini.

Baca Juga: Bolak-Balik Diperiksa, Kok Jokdri Belum Ditahan?

"Dari penyidik satgas mafia bola, akan diperiksa pak Joko Driyono kembali hari ini, namun karena yang bersangkutan ada kegiatan akhirnya, kami mengatur ulang jadwalnya," kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/3/2019).

Pihak satgas merencanakan mengatur ulang jadwal pemeriksaan Jokdri pada Rabu pekan ini namun jadwal tersebut juga masih belum pasti.

"Rencananya Rabu nanti. Tapi saya akan cek kembali kira-kira kapan pastinya," ucap Argo yang juga merupakan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut.

Joko Driyono (Jokdri) ditetapkan sebagai tersangka karena merusak barang bukti yang diduga terkait dengan kasus pengaturan skor. Dia ditetapkan sebagai tersangka, Kamis 14 Februari 2019.

Dirinya diduga merupakan aktor intelektual yang memerintahkan tiga orang, yaitu Muhammad MM alias Dani, Mus Muliadi alias Mus dan Abdul Gofar, untuk melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu.

Dia memerintahkan ketiganya masuk ke ruangan yang telah diberi garis polisi dan melakukan perusakan barang bukti serta mengambil laptop yang diduga penyidik terkait kasus dugaan pengaturan skor.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: