Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sadis, Wajah Penumpang Grab Disayat Perampok

Sadis, Wajah Penumpang Grab Disayat Perampok Kredit Foto: Reuters/Kham
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus perampokan sadis yang dilakukan pengemudi taksi daring (online) kembali terjadi. Kali ini, korban menyasar penumpang taksi online berinisial G yang diketahui merupakan pegawai PT Bank Mandiri (Persero).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo mengatakan, korban dikabarkan mengalami banyak luka sayatan di tubuh hingga wajah saat dirampok.

"Pelaku mengancam korban untuk minta barang yang ada. Karena korban menolak, pelaku menyobek paha korban. Akhirnya korban menyerahkan uang, jam, dan (kartu) ATM," ungkapnya, Senin (18/3/2019).

Argo bercerita, kasus perampokan sadis ini bermula saat G memesan layanan taksi online asal Malaysia, Grab pada Sabtu Malam (16/3) di kawasan Kemang, Jakarta Selatan dengan tujuan Jatisampurna, Bekasi.

Saat masuk Tol, Argo bilang pelaku berinisial NJ (25) mengeluarkan pisau berbentuk cutter yang sudah dipersiapkan, dan menusuk paha pengguna. 

Baca Juga: Praktik Monopoli Grab to Work Pemkot Bandung Dituding Rentan Melanggar Undang-Undang

Tak sampai disitu, NJ juga menyayat wajah korban dengan bentuk huruf 'Z' lantaran sang korban tidak mau menyerahkan tas berisi dompet dan kartu ATM. Sadisnya, dengan luka sayatan di muka korban pun sempat dipaksa untuk mengambil uang di ATM.

Baca Juga: Aturan Ojol Baru, Menhub Ogah Terima Usulan Rp3.000/km?

"Korban dipaksa ambil uang dengan tangan penuh darah. Jumlah uangnya Rp4 juta. Setelah itu korban diturunkan RS Pondok Kopi," imbuhnya

Saat melakukan interogasi, Polisi pun mengetahui bahwa NJ bukanlah pemilik mobil yang ia bawa saat melakukan perampokan sadis.

"Kenapa dia bisa menerima akses Grab? Ternyata untuk jadi sopir Grab dia menggunakan akun orang lain atau temannya," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: