Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dua Pembajak Truk Tangki Pertamina Ditahan, Siapa Mereka?

Dua Pembajak Truk Tangki Pertamina Ditahan, Siapa Mereka? Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kapolres Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, mengatakan kepolisian sudah menangkap 10 orang yang membajak truk tangki Pertamina. Setelah diperiksa, polisi menetapkan dua orang di antaranya sebagai tersangka, yakni M dan N, langsung ditahan.

“Sudah ada yang jadi tersangka, bahkan ada dua yang sudah ditahan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Ia menambahkan, keduanya ditangkap pada Senin (18/3/2019) sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Plumpang, Jakarta Utara. M dan N memiliki peran yang berbeda dalam peristiwa pembajakan tersebut.

Baca Juga: Headline - Dua Mobil Tangki Pertamina Dirampas

“Iya dengan peran M sebagai pelaku perampas tangki dan N sebagai aktor intelektual yang merencanakan dan memerintahkan para pelaku,” katanya.

Menurut Budhi, kedua tersangka dikenakan pasal 365 dan atau 368 dan atau 170 KUHP dengan ancaman hukuman minimal sembilan tahun penjara.

Baca Juga: Dua Mobil Tangki Pertamina Kini Diamankan Polisi

“Dia perampasan kita kenakan pasal 365 itu di atas 9 tahun. Nantikan perannya kita pisahkan masing-masing. Kalau ancamannya sama, tapi kalau nanti penjatuhan hukumannya ya hakim yang menentukan,” terangnya.

Diketahui, pembajakan truk tangki Pertamina terjadi pada Senin (18/3/2019) di Jakarta Utara. Mobil berisi biosolar tersebut dibajak dan dibawa ke lokasi demonstrasi Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SPAMT) di Monas, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: