Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bukan Perusahaan Lain, Kali Ini Twitter Terima Gugatan dari Politisi

Bukan Perusahaan Lain, Kali Ini Twitter Terima Gugatan dari Politisi Kredit Foto: Pixabay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lagi, Twitter mendapat gugatan. Kali ini dari politisi asal Amerika, Devin Nunes. Ia mengumumkan akan mengajukan gugatan sebesar $250.000 terhadap Twitter berdasarkan tuduhan bahwa perusahaan tersebut terlibat dalam "penyensoran eksplisit" dan telah memungkinkan para kritikus mencemarkan nama baiknya di platform.

Melansir dari TechCrunch (19/3/2019), Nunes juga mengeluhkan tindakan Twitter membungkam para pengritiknya adalah strategi hukum yang aneh.

Baca Juga: Setelah Facebook, Kini BlackBerry Tuntut Twitter, Ada Apa?

Baca Juga: 8 Isu Ini Paling Banyak Digunjingkan di Twitter, Sudah Tahu?

Nunes pertama kali mengancam akan melakukan tindakan hukum terhadap Twitter pada tahun lalu setelah mengklaim bahwa perusahaan itu "melarang pelarangan" konservatif, yang secara efektif mengubur akun mereka. Menindak kasus tersebut, Twitter mengklafirikasi bahwa jaringan tidak mengubur konten pengguna apa pun berdasarkan ideologi dan bahwa masalah algoritmik yang telah teratasi sejak gagal mengisi saran otomatis untuk beberapa pengguna Twitter, termasuk anggota parlemen Demokrat dan Republik.

Dalam gugatan yang dilaporkan oleh Fox News tersebut, perwakilan Nunes tampaknya akan menindaklanjuti ancaman tahun lalu itu.

Mengenai kasus ini, pihak dari Twitter belum ada yang memberikan klarifikasi dan semuanya masih bungkam.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Clara Aprilia Sukandar
Editor: Clara Aprilia Sukandar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: