Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Peringatkan yang Terlibat Kasus Eks Ketum PPP Agar Kooperatif, Jika Tidak.....

KPK Peringatkan yang Terlibat Kasus Eks Ketum PPP Agar Kooperatif, Jika Tidak..... Kredit Foto: Antara/Ridwan Hazy
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar pihak-pihak terkait dalam penanganan kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) bersikap kooperatif.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menegaskan bila tidak kooperatif pihaknya akan menerapkan sangkaan pidana.

"Jadi harapannya semua pihak bersikap kooperatif dalam penanganan perkara ini agar prosesnya bisa kita letakkan hanya sebagai sebuah proses hukum sesuai aturan yang berlaku," ujarnya di Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Baca Juga: Menteri Agama Siap Klarifikasi Ratusan Juta Uang yang Disita KPK

Febri secara tegas juga mengingatkan orang-orang yang diduga ada kaitannya dengan penanganan kasus terkait operasi tangkap tangan (OTT) eks Ketum PPP, M Romahurmuziy agar tidak mempengaruhi saksi-saksi.

"Jangan sampai ada upaya pihak-pihak tertentu untuk mengumpulkan atau menghubungi atau mencoba mempengaruhi saksi-saksi yang mengetahui dalam perkara ini, mengapa, karena kalau ada upaya untuk mempengaruhi saksi, apalagi menghilangkan barang bukti, itu berisiko pidana di Pasal 21 UU Tipikor," jelasnya.

Baca Juga: Bukan Hanya Ruang Kerja Menteri Agama Digeledah, KPK Juga Geledah Kantor Ini

Sebelumnya, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama, Mastuki menegaskan soal kewenangan KPK dalam penanganan kasus dugaan suap sekaligus memastikan kesiapan Menteri Agama (Menag) memberikan klarifikasi.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: