Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gusti Randa jadi Pengganti Jokdri, Langgar Statuta PSSI?

Gusti Randa jadi Pengganti Jokdri, Langgar Statuta PSSI? Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota komite eksekutif (exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Gusti Randa mengaku sudah ditunjuk oleh Joko Driyono sebagai Plt Ketua Umum PSSI.

Baca Juga: Ketum PSSI Kini Dinahkodai Gusti Randa?

"Penugasan ini dituangkan dalam Surat Keputusan. Ketua umum Pak Joko Driyono memiliki diskresi untuk menunjuk saya sebagai bagian dari exco agar menjabat atau menduduki posisi itu," ujar Gusti Randa di Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Gusti menyatakan resmi ditunjuk oleh Joko Driyono untuk memimpin PSSI sejak hari ini (19/3). Dengan demikian, Gusti untuk sementara memimpin kerja PSSI mulai dari soal timnas sampai menyiapkan segala hal menyangkut Kongres Luar Biasa (KLB) yang sudah disepakati.

Sebagai informasi, Statuta PSSI tidak menyebutkan satu pun kata mengenai "diskresi" ketua umum untuk menunjuk penggantinya. Statuta PSSI, tepatnya pasal 39, menyatakan bahwa apabila ketua umum tidak ada atau berhalangan, maka wakil ketua umum dengan usia tertua akan menggantikannya.

Berdasarkan itu, seharusnya Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto yang menempati posisi ketua umum ketika Joko Driyono berhalangan. Akan tetapi, Gusti Randa memiliki alasan mengapa dia, bukan Iwan Budianto yang memimpin PSSI.

"Ini sifatnya penugasan dan itu kewenangan diskresi dari ketua umum. Ketua umum sendiri saat ini posisinya non aktif dan itu diperbolehkan agar beliau mempunyai waktu untuk menyelesaikan perkara hukum yang dijalaninya," kata Gusti.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: