Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Misbakhun Pastikan RUU Pertembakauan Dibahas Lagi Usai Pemilu

Misbakhun Pastikan RUU Pertembakauan Dibahas Lagi Usai Pemilu Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memastikan upayanya memperjuangkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan tak akan kendor. Menurutnya, memperjuangkan RUU Pertembakauan merupakan ikhtiarnya membela kepentingan petani tembakau.

Baca Juga: Pembelaan Misbakhun untuk Program Kartu Kerja Jokowi

Misbakhun menyampaikan hal itu menyusul keputusan DPR dalam rapat paripurna ke-14  Masa Persidangan IV 2018-2019, Selasa (19/3) tentang pembahasan RUU Pertembakauan usai Pemilu 2019. Menurutnya, DPR memperpanjang masa pembahasan RUU Pertembakauan karena pemilu. 

“Ada pemilu yang merupakan agenda nasional pada April mendatang, jadi pembahasan RUU Pertembakauan akan kembali dilanjutkan setelah pemilu usai," kata Misbakhun. 

Legislator Partai Golkar itu menambahkan, DPR sudah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas RUU hasil usul inisiatif para wakil rakyat tersebut. Namun, pansus pimpinan Firman Soebagyo itu masih menunggu pemerintah menyerahkan daftar inventasisasi masalah (DIM) RUU Pertembakauan.

“Karena RUU Pertembakauan ini usul inisiatif DPR, maka DM harus dari pemerintah. Cuma DPR baru menerima surat presiden, bukan DIM,” papar wakil rakyat yang rajin menemui para petani tembakau di Jawa Timur itu. 

Lebih lanjut influencer di Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin (TKN Jokowi - Ma’ruf) itu meyakini RUU Pertembakauan jika kelak disahkan dan diberlakukan akan menjadi kabar baik bagi petani tembakau. Sebab, selama ini para petani tembakau yang sudah berkontribusi besar dalam mendatangkan pemasukan bagi negara justru dibiarkan tanpa perlindungan dalam bentuk undang-undang.

Misbakhun lantas mencontohkan konstituennya di Pasuruan dan Probolinggo, Jawa Timur yang sebagian berprofesi sebagai petani tembakau.

“Tembakau Jatim dari Madura, Pasuruan, Probolinggo, Jember hingga Banyuwangi sudah meliputi 47 persen produksi tembakau nasional,” sebutnya.

Karena itu Misbakhun menyatakan tekadnya untuk terus meloloskan RUU Pertembakauan. “"Di sini kita bicara soal petani tembakau. Saya bukan perokok, tetapi petani tembakau harus dilindungi dengan undang-undang,” ujar legislator yang getol membela kebijakan Presiden Jokowi itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: