Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BNI Syariah Gandeng Masgroup Kejar Target Pembiayaan KPR

BNI Syariah Gandeng Masgroup Kejar Target Pembiayaan KPR Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

BNI Syariah mengumumkan kerja sama dengan salah satu pengembang properti yaitu PT Mekar Agung Sejahtera (Masgroup) mengenai fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah.

SEVP Bisnis Ritel & Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi mengatakan kerjasama ini terkait Proyek Bali Resort Bogor yang berada di wilayah Rancabungur Bogor.

“Dengan kerja sama ini, BNI Syariah ingin mewujudkan impian masyarakat dalam memiliki rumah idaman yang nyaman dan tentram sesuai prinsip syariah”, kata Iwan dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (20/3/2019).

Baca Juga: Bidik Pembiayaan Konsumer 9%, BNI Syariah Gandeng Ciputra Group

Sementara itu, Direktur Masgroup Muhammad Adhiguna Sosiawan berharap kerjasama ini bisa berlangsung untuk waktu yang lama.

“Tidak hanya menghasilkan hasanah untuk Bali Resort, Masgroup dan BNI Syariah juga kebaikan untuk banyak orang,” kata Adhiguna.

Adapun kerja sama ini dalam rangka meningkatkan penyaluran pembiayaan griya BNI Syariah dimana selama tahun 2018 telah disalurkan sebesar Rp11,86 Triliun, meningkat sebesar 10,81 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan komposisi pembiayaan perumahan sebesar 41,92 persen dibandingkan dengan total pembiayaan BNI Syariah. Pada tahun ini pertumbuhan pembiayaan griya ditargetkan meningkat sebesar 8 persen.

Untuk pembelian rumah atau apartemen, fasilitas pembiayaan yang digunakan memiliki jangka waktu paling lama 20 tahun dan untuk pembiayaan ruko atau rukan jangka waktu maksimal 15 tahun. Sementara untuk fasilitas pembiayaan yang digunakan untuk pembelian tanah paling lama adalah 10 tahun.

Melalui BNI Griya iB Hasanah, BNI Syariah ingin menyediakan fasilitas pembiayaan perumahan untuk nasabah dengan maksimum pembiayaan 25 miliar rupiah, angsuran yang tetap, bebas biaya administrasi, bebas biaya provisi, bebas biaya appraisal serta bebas denda. Jangka waktu pembiayaan yang fleksibel sampai dengan 20 tahun untuk nasabah fix-income dan 15 tahun untuk nasabah non fix-income.

Baca Juga: 2018, Laba BNI Syariah Naik 35% Jadi Rp416,08 Miliar

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: