Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tentang Investasi Pakai Kartu Kredit, Ini Loh Maksud Bursa

Tentang Investasi Pakai Kartu Kredit, Ini Loh Maksud Bursa Kredit Foto: Unsplash/Rawpixel
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menjelaskan tentang rencana penggunan kartu kredit sebagai alternatif pendanaan dalam berinvestasi. Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi malah menyatakan bahwa ide tersebut  berawal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk transaksi reksadana. Sehingga, Bursa sebagai penyelenggara transaksi di pasar modal diikutsertakan dalam pembahasan rencana tersebut.

 

“Motif awal bukan jadikan kartu kredit card untuk pembelian terhutang dari instrumen efek, reksada terutama. Ini untuk lebih sarana charge card. Jadi penggunaan terbatas, bisa gunakan alat pembayaran dengan komitmen tepat waktu untuk selasaikan utang nasabah,” ujarnya, di Jakarta, Rabu (20/3/2019). 

 

Baca Juga: Berinvestasi dengan Menggunakan Kartu Kredit, Amankah?

 

Dalam membahas rencana tersebut Hasan membeberkan jika OJK tidak hanya merangkul perangkat di pasar modal saja tapi juga pihak perbankan selaku penerbit kartu kredit. “Ini tidak hanya sektor pasar modal, tapi sedang dilakukan OJK bersama perbankan kita tunggu saja bentuk akhirnya persetujuan alat pembayaran, yang saat ini bergulir kan credit card,” ucapnya. 

 

Menurut Hasan, penggunaan kartu kredit untuk berinvestasi ini dimunculkan agar ada sarana leveraging posisi kekuatan keuangan nasabah. Terutama, kata dia, saat momentum nasabah tidak miliki kesanggupan kecukupan. 

 

“Seperti karyawan yang siklus gajian bulanan. Tapi momen beli efek tidak selalu di masa gajian kan,” jelasnya. 

 

Baca Juga: Bursa: Kami Sudah Buka Banyak Pintu Buat Unicorn

 

Ia menilai bila, solusi tersebut merupakan tingkat lebh lanjut dari fasilitas transaksi margin yang bisa dilakukan melalui anak usaha BEI PT Pendanaan Efek. “Jangan-jangan itu yang dorong demand yang selama ini nunggu gajian,” katanya. 

 

Namun, Hasan menyampaikan bila hingga saat ini belum ada ketentuan secara resmi ijin pembayaran menggunakan kartu kredit. “Kalau ini dikeluarkan kita cermati ketentuan klausul yang menyertainya,” pungkas Hasan.  

 

Baca Juga: Milenial, Alat Ini Telah Lahir, Jadi Jangan Takut Berinvestasi, Ya?

 

Sebagai informasi, Bos Bursa Efek Indonesia (BEI), Inarno sempat mengatakan bahwa Bursa akan mengeluarkan peraturan yang memungkinkan para investor dapat melakukan investasi dengan menggunakan kartu kredit. 

 

Salah satu alasan yang diberikan adalah untuk mempermudah investor dalam melakukan investasi saham, jadi tidak selalu mengandalkan uang cash yang berada di rekening sekuritasnya.

 

BEI mengatakan bahwa berinvestasi dengan menggunakan kartu kredit tidak dilarang, selama investor yang bersangkutan memahami risikonya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: