Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diskriminasi Sawit, Indonesia Ancam Larang Produk Uni Eropa

Diskriminasi Sawit, Indonesia Ancam Larang Produk Uni Eropa Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah mempertimbangkan opsi pelarangan produk Uni Eropa masuk ke dalam negeri sebagai bentuk balasan atas tindakan diskriminasi negara-negara kawasan tersebut terhadap produk kelapa sawit dan turunannya dari Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan sejumlah produk Eropa yang diimpor Indonesia tersebut seperti truk, pesawat terbang, dan kini tengah bernegosiasi pengadaan kereta api dari Polandia

"Kalau nanti sampai begini, ya banyak juga produk Eropa di Indonesia bisa bermasalah. Ya, kami pertimbangkan semua, saya sudah sebutkan beberapa," kata Luhut saat jumpa pers soal diskriminasi sawit di Kementerian Luar Negeri Jakarta, Rabu (20/3/2019).

Baca Juga: Minyak Sawit Indonesia Kena Diskrimnasi di Eropa, Pemerintah Kirim Delegasi

Uni Eropa memutuskan untuk menghentikan produk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) asal Indonesia mulai 2021 dan menghapus secara bertahap penggunaan bahan bakar nabati (BBN) atau biofuel berbasis CPO hingga 2030.

Dalam kesempatan yang sama, Menko Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, sepakat untuk membawa permasalahan diskriminasi sawit Indonesia ini ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) serta mempertimbangkan pemboikotan produk Uni Eropa.

"Bisa saja (memboikot) makanya selain langsung ke WTO, kita juga bisa retaliasi. Memangnya kenapa, kalau dia sepihak, masa kita tidak bisa lakukan sepihak," kata Darmin.

Adapun langkah perlawanan RI terhadap Uni Eropa akan ditempuh jika Parlemen Eropa menyetujui rancangan kebijakan Delegated Regulation Supplementing Directive of The EU Renewable Energy Direcyive II yang diajukan pada 13 Maret 2019. Parlemen Eropa masih memiliki waktu untuk meninjau rancangan yang diajukan oleh Komisi Eropa tersebut dalam waktu dua bulan sejak diterbitkan.

Baca Juga: Ekspor Minyak Sawit Indonesia Naik 4%, Terbesar ke Afrika

Dalam draf tersebut, CPO diklasifikasikan sebagai komoditas yang tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi terhadap lingkungan, sedangkan minyak kedelai asal Amerika Serikat masuk dalam kategori risiko rendah.

Minyak kelapa sawit menjadi komoditas penting bagi lndonesia. Ekspor CPO pada 2018 bernilai US$17,89 miliar dan industri minyak sawit berkontribusi sekitar 3,5% terhadap PDB nasional. Industri kelapa sawit juga menyerap 19,5 juta pekerja, termasuk empat juta pekerja golongan kecil.

Selain itu, minyak sawit merupakan faktor penting dalam strategi energi nasional sebagai subsititusi bahan bakar fosil dengan volume sebesar 9,1 juta kiloliter melalui program mandatori biodiesel sejak 2015. Minyak sawit juga memainkan peran penting dalam pengentasan kemiskinan yang merupakan prioritas pertama dalam mencapai SDGs 2030.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: