Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Beramal Bisa Lewat Saham, Begini Caranya!

Beramal Bisa Lewat Saham, Begini Caranya! Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal menelurkan program wakaf saham bagi investor yang memiliki saham di dalam Daftar Efek Syariah (DES). Alhasil, investor bisa mengamalkan sahamnya untuk kepentingan umum. 

 

Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi, mengatakan jika program ini akan menambah bauran sumber wakaf produktif dan pengembangan filantropi Islam yang sebelumnya sudah ada zakat dan sedekah saham. 

 

"Wakaf saham akan kami luncurkan pada April 2019,” katanya di Jakarta, Rabu (20/3). 

 

Ia menjelaskan bahwa objek wakaf saham dapat berupa saham syariah maupun capital gain serta dividen dari saham syariah yang tercatat di BEI dan masuk ke dalam Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI). 

 

“Pengelola wakaf saham adalah Nazhir yang bekerja sama dengan AB SOTS," ucapnya. 

 

Adapun, fasilitator wakaf saham akan dilakukan oleh PT Indo Premier Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Panin Sekuritas Tbk, PT Phintraco Sekuritas, PT First Asia Capital, PT MNC Sekuritas dan PT Philip Sekuritas. 

 

Nantinya, AB Syariah Online Trading System (SOTS) berpern sebagai wakil investor untuk menyalurkan objek wakaf dari investor ke lembaga pengelola (nazhir). Nazhir merupakan badan hukum yang terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Dompet Dhuafa.

 

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: