Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bu Dirut, Jangan Sewot Dong

Bu Dirut, Jangan Sewot Dong Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati terkesan emosional saat menanggapi dugaan dari banyak pihak yang menyebut Pertamina mengalami kerugian selama 2018. Di sebuah acara di Pekanbaru, Riau, Selasa (19/3/2019), Nicke menepis perusahaan yang dipimpinnya merugi selama 2018. Bahkan, kata Nicke, laba Pertamina selama 2018 berada di angka Rp28 triliun.

Padahal, dugaan laporan keuangan Pertamina bermasalah memiliki dasar kuat, yakni belum diumumkannya laporan keuangan 2018 Pertamina hingga melewati batas yang pernah dijanjikan oleh Nicke sendiri.

"Jadi, jangan sewot dong," sindir Direktur Center of Energi and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (21/3/2019).

Meski begitu, Yusri memahami kondisi yang dialami Nicke saat ini. "Mungkin saja dia lagi galau karena sedang berada di Riau. Sementara kasus korupsi PLTU Riau-1 saat ini masih terus dikejar KPK," kata Yusri menafsirkan.

Sejauh ini, nama Dirut PLN Sofyan Basyir memang kerap dikait-kaitkan dalam kasus PLTU Riau-1. Nicke sendiri sebelum menjabat Dirut Pertamina, merupakan salah seorang Direksi PLN. Bahkan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sangat yakin bahwa korupsi PLTU Riau-1 terkait dengan pihak lain. KPK berjanji mencari alat bukti untuk menjerat pihak lain yang dimaksud. "Sehingga Nicke sangat mungkin terganggu dengan kasus PLTU Riau-1," ucap Yusri.

Baca Juga: Nicke Widyawati: Pertamina Bantu Stabilkan Rupiah

Yusri kemudian menyoroti laporan keuangan Pertamina yang masih tertunda dirilis ke publik. Pasalnya, ada sekitar 35% dari total dana subsidi US$1,3 miliar tersebut baru selesai verifikasinya oleh BPK.

"Tentu ada problem sistem akuntansi negara dengan Pertamina ketika melampaui batas waktu tahun anggaran," katanya.

Menurut Yusri, sisa dana subsidi yang baru lolos verifikasi BPK itu tidak bisa langsung dicatat dalam buku laba Pertamina karena belum dianggarkan oleh Menteri Keuangan dalam APBN. Jika belum dianggarkan dalam APBN, tentu Kementerian Keuangan belum bisa atau tidak ada dasarnya bisa membayar kepada Pertamina saat ini.

"Sehingga dari sistem akuntansi negara, belum bisa dicatatkan sebagai laba Pertamina 2018, tetapi di-carry over menjadi laba 2019," ucap Yusri.

Kemungkinan lain, sambung Yusri, Direksi Pertamina saat ini masih berburu persetujuan dari Dirjen Anggaran Kemenkeu agar potensi dana subsidi yang baru lolos verifikasi BPK bisa dicatatkan sebagai laba Pertamina 2018, tanpa harus menunggu dicatat dalam APBN Perubahan 2019.

Baca Juga: Aksi AMT Tuntut Haknya Berujung Pidana, Sopir Tangki Pertamina Dikriminalisasi?

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: