Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tahun Ini, KPPU Kenalkan Nilai-Nilai Persaingan Usaha pada Mahasiswa Sumut

Tahun Ini, KPPU Kenalkan Nilai-Nilai Persaingan Usaha pada Mahasiswa Sumut Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Medan -

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Medan kembali melaksanakan internalisasi nilai-nilai persaingan usaha yang sehat di tiap kabupaten yang ada di Sumut. Kali ini KPPU lakukan di Fakultas Hukum Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli (UNITA) Kabupaten Tapanuli, Sumut.

Kuliah Umum dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum, Elizabeth Damanik, Pembantu Dekan I Fakultas Hukum, M. Siringo, Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Herlina Panggabean, dan mahasiswa Fakultas Hukum.  

Ketua Prodi Fakultas Hukum, Herlina Panggabean, menyampaikan baru pertama kali mendengar tentang KPPU dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 sehingga mengharapkan mahasiswa dapat mengambil manfaat kuliah umum untuk meningkatkan cakrawala pengetahuan.

Kepala KPD KPPU Medan, Ramli Simanjuntak mengatakan persaingan usaha menjadi salah satu isu yang sangat diperbincangkan. Diharapkan hukum persaingan yang merupakan perpaduan antara hukum dan ekonomi dapat memberikan perspektif baru kepada mahasiswa dan seluruh akademitas pada Fakultas Hukum UNITA.

"Dalam rangka menjalankan salah satu misi KPPU, mewujudkan persaingan usaha yang sehat melalui pencegahan maka KPD Medan juga aktif terlibat pada TPID dan Satgas Pangan," katanya, Kamis (21/3/2019). 

Pada tahun ini, KPPU sedang melakukan penelitian salah satunya terkait dugaan diskriminasi yang dilakukan oleh operator ojek online dan dugaan kartel tiket pada industri penerbangan. 

Baca Juga: Dugaan Monopoli Telkom atas Netflix, KPPU: Masih Penelitian

"KPPU KPD Medan selalu siap membantu universitas apabila membutuhkan bantuan yang berhubungan dengan kegiatan hukum persaingan usaha dan KPPU," ujarnya.

Setelah mendengar pentingnya hukum persaingan, Ketua Prodi Fakultas Hukum, menyatakan akan memasukkan materi persaingan usaha ke dalam kurikulum UNITA dan merencanakan kegiatan serupa yang lebih besar dengan dihadiri kelas pararel dan reguler. 

Baca Juga: Dugaan Kartel Tiket Pesawat, KPPU Telisik Kebijakan Kemenhub

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: