Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wiranto Berani Nggak Jerat Rommy dan Said Aqil Pakai UU Terorisme

Wiranto Berani Nggak Jerat Rommy dan Said Aqil Pakai UU Terorisme Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tidak masalah jika UU Anti-Terorisme ingin diterapkan untuk pembuat informasi bohong alias hoax.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengaku tidak maslah dengan wacana Menkopolhukam, Wiranto untuk menerapkan UU Anti-Terorisme bagi pembuat informasi bohong atau hoaks.

"Makanya harapan kita kalau itu diterapkan silakan saja," katanya, Kamis (21/3/2019) malam.

Namun, meski demikian, ia meminta untuk adil dalam penerapannya. Seperti, untuk menjerat  Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj dan anggota Dewan Penasehat Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf, M. Romahurmuziy (Rommy). 

Menurutnya, keduanya sudah menuduh pendukung Prabowo berasal dari kalangan yang ingin Indonesia menjadi negara khilafah.

Baca Juga: Wiranto Seperti Maling Teriak Maling

"Saya tanya Pak Wiranto berani nggak menerapkan undang-undang itu kepada pelaku yang saya sebutkan tadi? Jadi sekali lagi jangan hukum tajam ke pendukung Prabowo tapi tumpul ke pendukung Jokowi. Jadi kalau Wiranto bisa jawab itu, sama. Silakan, monggo laksanakan, tapi kalau tidak ada, menggali lubang kubur sendiri," tegasnya. 

Seperti diketahui, Rommy dan Saiq Aqil pernah menuding kubu paslon 02 berisikan kelompok radikal, ekstremis dan teroris.

Baca Juga: Wiranto Tunjukkan Kepanikan

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: