Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Soroti Kemenkeu: Kenapa Belum Rampung?

Jokowi Soroti Kemenkeu: Kenapa Belum Rampung? Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertanyakan pajak korporasi alias Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang tak kunjung rampung oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Padahal pengusaha sudah mengeluhkan hal tersebut.

"Saya sebetulnya sudah berapa kali bertemu dengan Apindo, KADIN, HIPMI, dan dengan organisasi pengusaha lainnya," ujarnya di Jakarta, Jumat (22/3/2019).

Baca Juga: PDIP Bongkar Senjata Jokowi, Oh Ini...

Ia menjelaskan, sudah membicarakan bagaimana langkah menurunkan pajak korporasi itu sehingga memberikan daya saing pada produk-produk Indonesia. Namun Jokowi heran hingga kini rencana tersebut belum juga rampung.

"Tapi sampai sekarang saya enggak mengerti mengapa belum rampung-rampung, belum selesai. Saya enggak tahu hitungannya seperti apa," jelasnya.

Jokowi mengaku hingga kini belum menerima hitung-hitungan terkait pajak korporasi dari Kemenkeu, khususnya dari Ditjen Pajak.

Baca Juga: Survei Jokowi Anjlok, Akhirnya PSI Bersuara

"Kita ingin betul pajak itu tidak memberatkan pengusaha tetapi memberikan dorongan kepada pengusaha agar mau berinvestasi dengan modal yang mereka miliki," katanya.

"Saya dapat keluhan dari Jawa Timur, dari Jawa Tengah, dari DKI dan dari luar Jawa. Saya tahu," lanjutnya.

Menurut Jokowi, soal pajak ada masalah di lapangan tapi juga ada masalah terkait kebijakan yang akan diselesaikan. Dirinya juga pernah menjadi pengusaha sehingga tahu betul apa yang dirasakan para pengusaha saat ini.

"Tapi negara ini adalah sebuah kapal besar. Tidak mungkin semua dikerjakan pada saat yang sama, diputuskan pada saat yang sama, mesti juga melalui proses, tahapan besar," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: