Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PSI Coba Pasrah

PSI Coba Pasrah Kredit Foto: Antara/Saiful Bahri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni angkat suara terkait keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mencoret keikutsertaan 11 partai politik di 429 wilayah karena tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK) hingga tenggat waktu 10 Maret 2019. Termasuk PSI yang dicoret dari 43 Kabupaten dan 6 Kota yang tersebar di 19 Provinsi.

Menurutnya, ia mengaku pasrah dengan keputusan KPU tersebut. Ia pun mengakui kelalaiannya yang tidak menyerahkan laporan dana kampanye tepat waktu. "Ya kami sudah coba urus di KPU, tapi KPU kita kan memang ketat ya, dan itu memang kesalahan anak-anak kami. Ya kita sudah tegur juga, dari awal sudah kita ingatkan segala macam. Tidak telat-telat banget juga, tapi ada deadline waktu kan, ya begitu," ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/3/2019).

Lanjutnya, ia pun menjelaskan bahwa ada miskomunikasi yang harus diklarifikasi dari pencoretan itu. Katanya, PSI hanya dicoret dari dua kabupaten/kota lantaran partainya memang tidak memiliki caleg di 47 kabupaten/kota tersebut.

"Hanya dua tempat, bukan 49, karena 47 itu memang tidak ada calegnya. Jadi memang tidak buat laporan lah, calegnya tidak ada gitu," jelasnya.

Baca Juga: Tak Mau Disebut Penyebab Anjloknya Elektabilitas Jokowi, PSI Sebut Partai Lain....

Namun, meski dicoret, ia meminta kadernya untuk tetap berkampanye untuk membantu memenangkan suara caleg di tingkat DPRD Provinsi dan DPR-RI.

"Ya pasti tidak dapet (kursi). Di tingkat kabupaten/kota tidak dapat. Tapi kita tetap meminta mereka berkampanye mempromosikan caleg DPRD di Provinsi dan DPR-RI nya," tukasnya.

Baca Juga: Survei Jokowi Anjlok, Akhirnya PSI Bersuara

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: