Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sandiaga Tegaskan, Mobil Berplat TNI di Acara Prabowo Bukan dari Timnya

Sandiaga Tegaskan, Mobil Berplat TNI di Acara Prabowo Bukan dari Timnya Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Cawapres Sandiaga Uno memastikan pengguna mobil pelat TNI di acara kampanye relawan Prabowo-Sandiaga beberapa waktu lalu bukan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN).

"Menurut saya harus diklarifikasi, betul tidak BPN. Tapi menurut saya, BPN tidak akan menggunakan kendaraan milik fasilitas negara karena itu arahan kita, tidak ingin membebani dan menggunakan fasilitas negara," ujarnya di Jakarta, Sabtu (23/3/2019).

Baca Juga: Alasan Sandiaga Berpisah dengan Prabowo Mengejutkan

Karena itu, Sandiaga meminta kepada pihak berwajib, baik TNI maupun Bawaslu untuk bertindak jika ada pelanggaran.

"Kita ikuti peraturan kalau sampai ada pelanggaran segera ditindak lanjuti," imbuhnya.

Sebelumnya, video sebuah mobil berpelat dinas TNI mengangkut logistik di acara relawan paslon Prabowo-Sandiaga viral di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit itu tampak satu unit mobil Mitsubishi Pajero membawa logistik.

Baca Juga: Sandi: Semua Daerah Tak Ada yang Aman, Maksudnya?

Kabidpenum Puspen TNI, Letkol Inf Abidin Tobba dalam keterangannya telah melakukan penyelidikan. Diketahui, mobil tersebut bukan milik anggota TNI aktif, tapi purnawirawan.

"Setelah melakukan penyelidikan awal di lingkungan internal TNI, POM TNI mengembangkan penyelidikan terhadap pihak-pihak terkait di lapangan. Tidak ditemukan indikasi keterlibatan prajurit TNI dalam kasus ini," terangnya.

Baca Juga: Waduh, Sandiaga Ingatkan Dahnil hingga Fadli, Soal Apa ya?

Pemilik mobil berpelat dinas TNI itu berinisial RAT. Saat pensiun, RAT tidak mengembalikan pelat mobil dinas TNI yang digunakannya semasa aktif.

"Diketahui bahwa pemilik mobil Pajero berpelat nomor dinas TNI 3005-00 adalah seorang Purnawirawan TNI, pensiun tahun 2001, berinisial RAT," katanya.

"Pada saat pensiun, yang bersangkutan mengembalikan mobil dinas, namun pelat nomor dinasnya tetap dipegang yang bersangkutan," sambungnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: