Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Janji Prabowo Usai 100 Hari Dilantik: Tarif Listrik Turun

Janji Prabowo Usai 100 Hari Dilantik: Tarif Listrik Turun Kredit Foto: Antara/Yusran Uccang
Warta Ekonomi, Makassar -

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto berjanji akan menurunkan Tarif Dasar Listrik (TDL) usai 100 hari dirinya dilantik sebgai presiden. Ia pun yakin hal tersebut dapat dilakukan. Pasalnya, ia mengatakan berdasarkan hasil hitung-hitungan tim khusus yang sudah dibentuk. Namun, ia enggan menjelaskan caranya karena takut ditiru.

"Saya katakan kepada tim saya yang sudah bekerja sekarang, bisa tidak turunkan harga listrik? Mereka hitung, 'Bisa, Pak. Bisa kita turunkan harga listrik'. Berapa lama? Satu tahun, tiga tahun kah, dua tahun kah? Mereka jawab, 'Pak, bisa turunkan harga listrik dalam 100 hari pertama," katanya di Makassar, Minggu (24/3/2019).

Lanjutnya, ia juga berjanji akan menekan harga kebutuhan pokok masyarakat. Sambungnya, ia juga mengaku sudah mempunyai langkah untuk merealisasikan janjinya tersebut.

Baca Juga: Yang Mau Ganti Pancasila, Hadapi Saya!

"Saya tanyakan bisa tidak turunkan sembilan harga pokok? 'Bisa'. Apa syaratnya? Dia paparkan rencana-rencananya. Tapi tidak akan saya ceritakan sekarang nanti ada yang nyontek. Akan saya cerita 24 hari lagi," jelasnya.

Baca Juga: Wow, Kubu Prabowo Gelar Kampanye di Dekat Rumah Jokowi

Selain itu, ia juga berjanji akan membangun ratusan pabrik demi memberi lapangan pekerjaan.  "Saya tidak akan bicara kalau saya tidak percaya dan tidak yakin kita bisa mengubah keadaan ini, Kita dalam keadaan yakin bahwa kita akan merubah keadaan saat ini. Kita akan bangun ratusan pabrik untuk membuka lapangan pekerjaan bagi rakyat Indonesia. Kami sudah hitung kemampuan kita," tukasnya.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: