Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR: Bisa Saja Cukongnya Si A, Pelakunya Si B

DPR: Bisa Saja Cukongnya Si A, Pelakunya Si B Kredit Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dwan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menyuarakan kritik keras terhadap kebijakan impor bawang putih oleh Perusahaan Umum Badan Logistik (Perum Bulog). Komisi VI DPR mempertanyakan penunjukan ini.

Anggota Komisi VI Nasril Bahar mengatakan bahwa stabilisasi harga bawang putih bukanlah tugas Bulog, yang sesuai peraturan untuk bahan pokok. Jika kebijakan ini tetap dipaksakan, diprediksi akan membuat citra pemerintah buruk.

"Hari ini banyak pengusaha gulung tikar dan merampingkan perusahaannya karena pemerintah tidak berpihak pada peran swasta, tetapi lebih berperan pada BUMN. Saatnya BUMN yang bergerak di impor tidak perlu masuk lagi di situ karena mengecilkan peran swasta ke depan," kata Nasril Bahar melalui siaran pers yang diterima, Senin (25/3/2019).

Nasril menduga ada yang aneh dari kebijakan impor 100 ribu ton ke Bulog. "Setahu saya, Bulog enggak punya kemampuan finansial untuk melakukan hal seperti ini. Jadi, bisa saja cukongnya si A, tapi pelakunya si B. Ini yang kita pelajari," tukasnya.

Baca Juga: Indef Cium Motif Rente Ekonomi di Impor Bawang Putih

Karena proses penugasan tersebut banyak kejanggalan, Nasril meminta Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman tidak memberikan rekomendasi impor ke Bulog, begitu pun denganĀ Kementerian Perdagangan.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani pun mengingatkan, penugasan BulogĀ sebagai importir bawang putih, jangan sampai membuat monopoli terhadap impor komoditas ini terjadi.

Menurutnya, perusahaan swasta seharusnya juga mendapatkan kesempatan yang serupa sehingga persaingan di komoditas ini pun menjadi adil. "Supaya harga (bawang putih) itu juga bisa kompetitif," ujarnya mengingatkan.

Di sisi lain, ia menyayangkan adanya kabar bahwa swasta terkesan dihambat dalam impor bawang putih ini. Mengingat banyak rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) untuk impor bawang putih oleh swasta belum keluar.

Tidak hanya untuk bawang putih, ia melihat adanya kesan yang sama terhadap cara Kementerian Pertanian (Kementan) mengeluarkan izin impor bagi komoditas lain. "Selalu begitu. Terjadi di komoditas jagung juga begitu," keluhnya.

Ketua Apindo Anton J Supit bersuara senada. Dia mengharapkan agar tidak semua kebijakan yang strategis diberikan kepada BUMN karena jika peran swasta dikecilkan akan memengaruhi sistem perekonomian bangsa.

"Semestinya kita harus melihat bahwa tidak semua harus dilakukan oleh BUMN. Swasta harus diberikan peran juga. Kalau perlu dilelang saja, siapa yang paling mampu, paling murah, paling cepat, dan paling berkualitas," kata Anton.

Baca Juga: Penugasan Bulog Jadi Importir Bawang Putih Dinilai Munculkan Persaingan Tak Sehat

Sementara itu, berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, harga bawang putih memang bervariasi. Di beberapa daerah, harga bawang putih sudah menembus Rp40 ribu ke atas. Namun, di kawasan Barat Indonesia, harga komoditas yang satu ini masih berkisar Rp24-30 ribuan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: