Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Peremajaan Lahan Karet Masih Jauh dari Target, Pemerintah Disarankan Bentuk BPDP

Peremajaan Lahan Karet Masih Jauh dari Target, Pemerintah Disarankan Bentuk BPDP Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Arief Nugraha mengatakan, pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) karet mampu menambah luas lahan karet yang diremajakan. Jumlah luas lahan kebun karet yang diremajakan selama ini terhambat karena terbatasnya jumlah APBN.

Selama ini, rata-rata kemampuan pemerintah meremajakan karet petani per tahun seluas 5.000 hektare saja. Padahal baru-baru ini Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah menargetkan proses peremajaan lahan karet mencapai 50.000 hektare.

Untuk mengatasi keterbatasan anggaran ini, pemerintah sedang mencari pendanaan dari sektor lain. Salah satunya, menjual pohon karet yang akan diremajakan dijual untuk mendapatkan dana terkait peremajaan. Hal ini sudah dijajaki dengan melakukan diskusi bersama Asosiasi Panel Kayu Indonesia (Apkindo).

Baca Juga: Bintan Ekspor Lempengan Karet ke 5 Negara, dari Asia Hingga Amerika

"Selain menjual pohon yang akan diremajakan, pemerintah bisa membentuk BPDP untuk karet. Saat ini baru komoditas kelapa sawit yang memiliki BPDP. BPDP sendiri punya fungsi meremajakan, mengembangkan sumber daya manusia yang terlibat di dalam industri tanaman karet hingga mengembangkan riset," terang Arief melalui siaran pers, Senin (25/3/2019).

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) merupakan unit organisasi non-eselon di lingkungan Kementerian Keuangan yang tugasnya mengelola dana perkebunan kelapa sawit.  Mekanisme kerja BPDP untuk meremajakan karet adalah melalui penggunaan dana yang dipungut dari para pengusaha. Mekanismenya mengacu pada harga crude palm oil (CPO) dunia. Saat harga CPO dunia mencapai US$570 per ton sampai US$619, maka akan dipungut sebesar US$25 untuk setiap satu ton CPO yang diekspor. Saat harga CPO dunia berada di bawah US$570, maka tidak ada pungutan. Berdasarkan data resmi dari BPDPKS 2018, jumlah pungutan sudah mencapai Rp14,48 triliun.

Baca Juga: Indonesia Ajak Thailand dan Malaysia Atasi Merosotnya Harga Karet

"Harga acuan yang akan ditetapkan untuk pungutan di komoditas karet diharapkan bisa diformulasikan saat badan ini terbentuk," jelasnya.

Langkah pemerintah yang hanya akan meremajakan 60% tanaman karet dalam satu hektare lahan juga sudah tepat. Lahan seluas 40% sisa nantinya akan ditanam komoditas lain. Tanaman karet baru dapat dikatakan produktif selama lima tahun, maka petani dapat memanfaatkan lahan seluas 40% tersebut untuk menanam tanaman lain sebagai sumber pendapatan, misalnya tanaman hortikultura, kopi, dan kakao yang bisa beberapa kali panen dalam satu tahun.

Harga karet dunia saat ini sedang mengalami penurunan karena oversupply produksi. Harga karet per Februari 2019 adalah US$1,65 per kg. Berdasarkan data Pusat Penelitian Karet 2011, harga karet sempat tinggi sebesar US$4 per kg. Saat ini, pemerintah akan mengurangi luas lahan karet sebagai langkah awal untuk mengangkat harga karet dunia yang saat ini sangat rendah. Rendahnya harga ini juga berdampak pada petani karet dikarenakan harga jual di petani karet juga rendah.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: