Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kerja Sama dengan Pegadaian, DANA Akan Bantu Salurkan UMi

Kerja Sama dengan Pegadaian, DANA Akan Bantu Salurkan UMi Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Espay Debit Indonesia Koe (PT EDIK) atau DANA (Dompet Digital Indonesia) akan berkontribusi dalam penyaluran kredit ultra mikro (UMi). Hal itu dilakukan lewat kerja sama dengan Pegadaian, sebagai salah satu lembaga keuangan bukan bank (LKBB) yang dipilih oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menyalurkan UMi.

Informasi itu diungkapkan langsung oleh CEO DANA, Vince Iswara dalam perayaan ulang tahun kesatu DANA, Senin (25/3/2019), di Capital Palace, Jakarta. Produk tersebut akan segera diluncurkan, menurut Vince. Sementara saat ini, mereka masih menguji coba proyek tersebut.

"Jadi, Kemenkeu lewat Pusat Investasi Pemerintah (PIP) menyalurkan pembiayaan ke Pegadaian. Kemudian, pinjaman akan dikirimkan melalui DANA yang berperan sebagai dompet digital. Jadi, orang yang tak memiliki rekening bank juga bisa menerima UMi," jelas Vince.

Baca Juga: Raih 1 Juta Transaksi Per Hari, Kok DANA Belum Pikirkan Monetisasi?

Pada intinya, penyaluran itu tak dilakukan oleh DANA. Platform itu hanya berperan sebagai dompet, di mana penerima UMi dapat mencairkan uang yang ada di dalamnya. Entah itu melalui transfer ke rekening bank atau pun disimpan dalam bentuk uang digital.

Chief Communications Officer DANA, Chrisma Albandjar mengatakan, "Kredit disalurkan lewat Pegadaian, masuk ke dompet mereka yang ada di DANA. Bukan kami yang menyalurkan."

Selain berkolaborasi dalam program UMi, DANA juga menerima pembayaran cash out dan top up dengan Pegadaian. Kerja sama lain yang tengah digodok oleh kedua pihak, yakni produk cicil gadai.

"Sedang dalam proses untuk produk cicilan dengan Pegadaian," ungkap Chrisma.

UMi merupakan program yang diinisiasi Kemenkeu, yang berfokus pada usaha-usaha mikro di lapisan masyarakat bawah yang unbankable. UMi disalurkan ke LKBB, yaitu PT Pegadaian (Persero), PT Bahana Artha Ventura, serta PT Permodalan Nasional Madani (Persero).

UMi memberi pembiayaan maksimal Rp10 juta per nasabah. Peminjam dapat mengajukan UMi dengan menggunakan BPKB.

Baca Juga: Kini Pegadaian Sudah Bisa Terima Gadai Sertifikat Tanah dan Bangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: