Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPU Bakal Hadirkan Pemantau Pemilu dari Luar Negeri

KPU Bakal Hadirkan Pemantau Pemilu dari Luar Negeri Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan pihaknya telah mengundang pemantau pemilu dari luar negeri, terdiri dari 33 negara, serta perwakilan kedutaan 33 negara sahabat dan 11 lembaga pemantau internasional.

Mereka akan mulai berkumpul pada 15-18 April 2019. Para pemantau asing ini akan diberikan penjelasan tentang sistem dan masalah-masalah penting dalam Pemilu Indonesia. Selanjutnya mereka diperkenankan untuk melakukan pemantauan ke berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 17 hingga 18 April 2019.

"Kalau acara seremonialnya, tanggal 15-18. Ada seminar berisi penjelasan sistem dan masalah-masalah penting dalam pemilu Indonesia," ujarnya di Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Baca Juga: KPU Sepakati Dua Nama Pemandu Acara Debat Keempat, Siapa Dia?

"Ada pemantauan ke TPS-TPS, dan ada catatan dan masukan dari lembaga-lembaga itu tentang hasil pemantauan TPS," sambungnya.

Selain lembaga dari LN, KPU juga memastikan pemantau lokal akan diikut sertakan untuk melakukan pemantauan di 809.500 TPS yang ada di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Paslon Wajib Laporkan Tiap Kampanye ke KPU, Jika Tidak?

"Yang diundang dalam acara itu bukan hanya yang asing-asing saja. Tapi juga LSM/pemantau domestik serta wakil-wakil perguruan tinggi di Indonesia," jelasnya.

Menurutnya, kehadiran pemantau pemilu dari luar negeri sudah ada sejak pemilu 1999, bahkan sejak pemilu 2004 pemantau tersebut diundang dan difasilitasi KPU.

Partner Sindikasi Konten: Sindonews

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: