Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Sudah Kantongi Data Dugaan Transaksional Jual Beli Jabatan Rektor 11 PTKIN

KPK Sudah Kantongi Data Dugaan Transaksional Jual Beli Jabatan Rektor 11 PTKIN Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Eks Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi data dan fakta dugaan transaksional jual beli jabatan rektor 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

"KPK lebih banyak punya fakta. Kalau saya punya tujuh fakta, di sini (KPK) ada 11 atau berapa gitu, mereka punya fakta sendiri karena masyarakat sudah lapor lebih dulu," ujarnya di Jakarta, Senin (25/3/2019).

Baca Juga: Waduh! Ada Setengah Penyelenggaran Negara Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK

Menurut Mahfud, sebenarnya sudah ada banyak data dan fakta yang dimiliki KPK. Pasalnya KPK sebelumnya telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat.

"KPK ini ternyata banyak punya informasi dibandingkan saya, hanya cocok-cocokan saja semua kan begitu," katanya.

Ia menambahkan, KPK pasti akan menindaklanjuti fakta dan laporan masyarakat tersebut. "Itu tugas KPK, bukan karena saya datang, "imbuhnya.

Baca Juga: KPK Telusuri Aliran Dana Suap Jabatan di Kemenag

Informasi tentang dugaan transaksi pengisian sejumlah jabatan termasuk jabatan rektor sejumlah PTKIN memang pasti selalu dibantah oleh institusi atau orang yang namanya terseret.

"Itu biasa ndak apa-apa. Dan, kita pun tidak menyebut nama orang, tidak pernah menyebut institusinya. Oleh sebab itu ya kita serahkan ke KPK agar tidak terjadi kontroversi. Sudah, saya bilang, gini aja, data-data awal ini aja," jelasnya.

Baca Juga: Politisi PAN Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Siapa Dia?

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menambahkan kalaupun sudah ada sejumlah laporan dari masyarakat tentang dugaan transaksional jual beli jabatan rektor sejumlah PTKIN yang diterima Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas), maka data tersebut tidak bisa dibuka dulu ke publik.

"Laporan masyarakat yang disampaikan ke (Direktorat) Dumas itu data tertutup. Kalau Pak Mahfud MD tadi datang bertemu Pak Laode M Syarif," tutupnya.

Partner Sindikasi Konten: Sindonews

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: