Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh, DPRD Daerah Ini 0 Persen Laporkan Kekayaan

Waduh, DPRD Daerah Ini 0 Persen Laporkan Kekayaan Kredit Foto: REUTERS/Edgar Su
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan masih banyak penyelenggara negara di Kepulauan Riau (Kepri) yang belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Oleh karenanya, tim pencegahan KPK menggelar rapat evaluasi program pencegahan di lingkungan Kepri. Rapat tersebut dilakukan di kantor gubernur yang dihadiri oleh gubernur, pimpinan DPRD, Bupati, dan Walikota se-Kepulauan Riau.

Baca Juga: KPK Periksa Satu Saksi Kasus Rommy, Pejabat Kemenag?

"Kepatuhan pelaporan LHKPN juga menjadi sorotan, karena per pertengahan Maret 2019 ini tingkat kepatuhan total se-wilayah Kepulauan Riau masih rendah yaitu 41,11% atau 3.662 penyelenggara negara belum melaporkan kekayaannya," ujarnya di Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Baca Juga: 3 Ritual Orang Terjaring KPK, Rommy Ritual Keberapa?

Menurut Febri, pejabat daerah di tingkat legislatif paling rendah dalam melaporkan harta kekayaannya, yakni baru 13,54 persen. Oleh sebab itu, KPK berharap sebelum 31 Maret 2019, para penyelenggara negera sudah melaporkan kekayaannya.

"Selain itu masih terdapat tingkat kepatuhan DPRD 0%, yaitu: Kota Batam, Kabupaten Linggga dan Kabupaten Natuna," tegasnya.

Partner Sindikasi Konten: Okezone

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: