Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akuisisi Startup Bidang Podcast, Perkuat Posisi Spotify Hadapi Apple di Meja Hijau

Akuisisi Startup Bidang Podcast, Perkuat Posisi Spotify Hadapi Apple di Meja Hijau Kredit Foto: TechCrunch
Warta Ekonomi, Jakarta -

Spotify, platform streaming musik dengan 207 juta pengguna, menginvestasikan uang sebesar US$500 juta ke dalam bisnis podcasting terbaru. Hal itu menjadi bagian dari tindak lanjut terhadap proses akuisisi jaringan pondcast, Gimlet dan Anchor. Spotify juga kembali mengakuisisi studio podcasting kecil bernama Parcast, yang terkenal dengan serial faktual dalam genre misteri, fiksi ilmiah, dan sejarahnya.

Contoh judul yang diproduksi Parcast, antara lain Serial Killers, Unsolved Murders, Cult, The Conspiracy Theories, dan Mind's Eye. Beberapa di antaranya telah didengarkan oleh jutaan orang dan menduduki peringkat sepuluh besar di tangga lagu podcast iTunes. Menurut Spotify, Parcast memiliki sekitar 20 program tambahan untuk tahun ini.

"Dalam tiga tahun, kami telah menciptakan sebuah rumah produksi yang telah tumbuh secara eksponensial dan disukai para penggemar misteri dan penggemar true-crime, terutama wanita, di seluruh 50 negara bagian dan di seluruh dunia. Kami bangga bergabung dengan layanan streaming langganan audio paling populer di dunia dan mendapatkan akses ke salah satu pemirsa terbesar di dunia," kata Pendiri dan Presiden Parcast, Max Cutler dalam pernyataan resmi yang dilansir dari TechCrunch (26/3/2019).

Baca Juga: Sah! Spotify Berhasil Mengudara di India

Startup podcast itu tampaknya tidak mengumpulkan dana yang penting dari luar sehingga kesepakatan tersebut jelas dapat membantunya meningkatkan bisnis di belakang platform streaming musik terbesar di dunia saat ini. Kedua pihak menargetkan agar kesepakatan itu segera selesai sebelum akhir kuartal II 2019.

Cutler berkata, "Di samping Spotify, kemampuan kami untuk meningkatkan, menumbuhkan, dan memperkuat merek konten yang unik dan khusus akan dipenuhi kemungkinan-kemungkinan fantastis."

Akuisisi itu terjadi bersamaan dengan penggandaan ekspansi Spotify dan diversifikasi jenis konten audio yang dapat ditawarkan kepada pengguna di luar musik. Platform streaming itu mengambil langkah tersebut karena beberapa alasan.

"Penambahan Parcast ke daftar konten podcast kami akan memajukan tujuan kami untuk menjadi platform audio terkemuka di dunia," kata Chief Content Officer Spotify, Dawn Ostroff.

Mereka bertujuan untuk mengembangkan aliran pendapatan baru, yakni podcasting. Layanan itu pun tetap memiliki dua versi, freemium yang disela iklan dan premium dengan sistem berlangganan tanpa iklan. Dengan akuisisi itu pun, Spotify dapat mengembangkan konten aslinya sendiri.

"Podcast true-crime dan misteri adalah genre teratas untuk pengguna kami. Parcast telah berhasil secara signifikan menciptakan serial hit sambil membangun basis penggemar yang loyal dan terus tumbuh. Kami senang menyambut tim Parcast ke Spotify dan kami berharap dapat melakukan supercharging pertumbuhan mereka." 

Lebih lanjut, mengingat Spotify sedang melancarkan pertempuran hukum melawan Apple atas klaim bahwa toko-toko aplikasinya anti-kompetitif, memiliki program original dapat membantu posisinya sebagai platform mandiri jangka panjang.

Baca Juga: Ashiap! Jualan Smartphone Tak Laku, Apple Putar Otak ke Inovasi Layanan Baru

Parcast sendiri dirikan oleh Max dan Ron Cutler, mereka adalah ayah dan anak yang merupakan pengusaha. Sang ayah merupakan seorang veteran program radio yang telah bekerja dengan sejumlah penyiar radio terkenal 1980-an dan 1990-an seperti Rick Dees, Tom Joyner, dan Cousin Brucie, dan telah mendirikan Cutler Comedy Networks, yang meyindikasikan konten radio pagi ke sekitar 2 ribu stasiun dan akhirnya dijual ke Premiere Radio Networks (sekarang bagian dari iHeartMedia). Sementara itu, sang anak telah membangun startup Parcast dengan dukungan ayahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: