Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal MRT, Pemprov DKI Harus Belajar dari Kereta Bandara dan LRT Palembang

Soal MRT, Pemprov DKI Harus Belajar dari Kereta Bandara dan LRT Palembang Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, apresiasi atas diputuskannya tarif MRT oleh Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta.

Diketahui, tarif dasar MRT sebesar Rp3.000 dari Lebak Bulus yang akan bertambah Rp1.000/ stasiun hingga menuju Bundaran HI.

Meski demikian, agar kinerja MRT Jakarta benar-benar optimal, maka perlu didukung beberapa langkah strategis lainnya khususnya dalam hal rekayasa lalu lintas, yakni adanya pembatasan kendaraan pribadi.

Baca Juga: Resmikan MRT Pakai Kaos Oblong, Gerindra Tanya Revolusi Mental Jokowi

"Upaya pengendalian/pembatasan kendaraan pribadi di koridor yang dilewati MRT Jakarta. Tanpa upaya pengendalian penggunaan kendaraan pribadi, maka kepeminatan pengguna ranmor pribadi untuk migrasi ke MRT akan minim," ujarnya di Jakarta, Rabu (27/3/2019).

Ia juga mendesak untuk adanya transportasi pengumpan yang mengintegrasikan dengan stasiun MRT.

"Dan adanya tiket MRT yang terintegrasi dengan tiket transportasi pengumpan, terutama terintegrasi dengan tiket Transjakarta," katanya.

Baca Juga: Smartfren Siap Pasang Jaringan di Rute MRT

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta dan manajemen MRT Jakarta, harus belajar atas kasus yang dialami Kereta Bandara dan LRT Palembang yang hingga kini belum optimal kinerjanya. Akibat masih minim penumpang.

"Jangan sampai MRT Jakarta mengulang kejadian yang dialami LRT Palembang dan Kereta Bandara tersebut," imbuhnya.

Partner Sindikasi Konten: Sindonews

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: