Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Permudah Perizinan, Pemprov DKI Sabet Padma Award dari Pemerintah Pusat

Permudah Perizinan, Pemprov DKI Sabet Padma Award dari Pemerintah Pusat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta menerima penghargaan Padma Award kategori Percepatan Penerbitan Rekomendasi Izin Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah dan Pengumpulan Uang atau Barang dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Sosial Republik Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita.

“Alhamdulillah, Pemprov DKI Jakarta melalui DPMPTSP menerima penghargaan Padma Award dari Menteri Sosial Republik Indonesia, Hal ini menambah deretan prestasi Pemprov. DKI Jakarta yang diberikan oleh Pemerintah Pusat,” ujar Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra, dalam keterangan tertulis, Rabu, (27/3/2019).

Benni menjelaskan, dalam pemrosesan pemberian rekomendasi izin penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah dan Pengumpulan Uang atau Barang, dilakukan melalui platform elektronik atau pelayanan online pada website Kementerian Sosial Republik Indonesia (https://simppsdbs.kemsos.go.id) dengan waktu paling lambat 7 hari kerja sesuai ketentuan peraturan perundangan.

Kendati demikian, pihaknya mengaku jajaran DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dapat menyelesaikan permohonan tersebut hanya dalam waktu satu sampai dengan tiga hari kerja. Percepatan layanan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan optimalisasi pelayanan publik berbasis digital dalam menjawab tantangan di era Revolusi Industri 4.0.

Baca Juga: Pemprov DKI Jamin Kemudahan Pengurusan IUMK

“Kami senantiasa melakukan verifikasi dan validasi data permohonan dengan cepat dan akurat. Adapun waktu penyelesaian yang ditetapkan sesuai peraturan perundangan selama 7 Hari kerja, namun kami kerap melampaui ekspektasi pemohon dengan rata-rata permohonan dapat diselesaikan dalam waktu 3 hari kerja dan bahkan 1 hari kerja,” jelas Benni.

Berdasarkan database Perizinan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta sepanjang tahun 2017 sampai dengan Maret 2019, telah menerbitkan 1.143 Rekomendasi izin Undian Gratis Berhadiah dan 158 Rekomendasi izin Pengumpulan Uang atau Barang. Dari jumlah 1.143 rekomendasi izin Undian Gratis Berhadiah sebanyak 514 rekomendasi diterbitkan sepanjang tahun 2017, sementara di tahun 2018 telah diterbitkan sebanyak 504 rekomendasi dan 125 rekomendasi diterbitkan periode Januari sampai dengan Maret 2019.

Sementara untuk Rekomendasi izin Pengumpulan Uang atau Barang, sebanyak 52 rekomendasi telah diterbitkan sepanjang tahun 2017, kemudian di tahun berikutnya telah diterbitkan sebanyak 90 Rekomendasi dan 16 Rekomendasi diterbitkan periode Januari sampai dengan Maret 2019.

“Kemudahan dan kecepatan layanan menjadi prioritas kami dalam memproses perizinan. Hal ini sesuai dengan arahan dan bimbingan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Bapak Anies Rasyid Baswedan yang selalu Beliau amanatkan kepada kami” ujar Benni.

Baca Juga: Anies Bersyukur MA Tolak Gugatan Pergub No 132, Soal Apa ya?

Lebih lanjut, Benni menyampaikan penghargaan ini adalah hasil kerja bersama seluruh jajaran DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, warga Jakarta, Pelaku Usaha dan para stakeholder yang telah mewujudkan pelayanan publik yang prima di Jakarta sehingga terlaksananya pelayanan perizinan yang cepat dan mudah. "Urus izin sendiri itu mudah," ujar Benni.

Padma Award merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia yang diberikan kepada instansi dan lembaga yang membantu dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah dan Pengumpulan Uang atau Barang.

“Padma Award dapat diberikan kepada perangkat daerah yang memberikan rekomendasi izin secara cepat dan mudah,” ujar Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial, Kemensos Republik Indonesia, Pepen Nazaruddin.

Pepen menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan atas penilaian terhadap profesionalitas penelitian teknis/ pengujian fisik permohonan dan durasi waktu penerbitan rekomendasi izin Undian Gratis Berhadiah dan Pengumpulan Uang atau Barang yang dilakukan oleh Perangkat Daerah. Adapun penilaian dilakukan kepada seluruh Perangkat Daerah tingkat Provinsi se-Indonesia yang memiliki kewenangan penerbitan rekomendasi izin tersebut.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: