Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Go Digital, Buka Rekening Efek Lewat Online Cuma 30 Menit

Go Digital, Buka Rekening Efek Lewat Online Cuma 30 Menit Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Guna meningkatkan inklusi jasa keuangan di pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis program simplifikasi pembukaan rekening efek secara daring (online). Melalui program ini, investor hanya butuh waktu kurang dari 30 menit untuk membuka rekening efek. 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, mengungkapkan bahwa dengan penyerdahanaan ini diharapkan akan ada peningkatan jumlah investor yang signifikan. Asal tahu saja, sejauh ini sudah ada 18 perusahaan efek yang bergabung dalam pilot project program simplifikasi ini. 

"Tadi cepatnya saya dengar di bawah, coba bayangin. Iya, katanya tadi, ini ada inisiatif ini ada di SRO, terutama KSEI, bank-bank dengan pelaku, ya. Jadi, menurut informasi dan sudah dilakukan pilot project katanya di bawah 30 menit," kata Hoesen di Gedung BEI, Kamis (38/03/2019).

Hoesen menambahkan, sebelum migrasi proses pembukaan rekening efek menjadi go digital, setidaknya investor membutuhkan waktu paling cepat selama dua jam untuk membuka rekening efek dengan persyaratan yang cukup rumit. 

Baca Juga: Sekarang Buka Rekening Efek Bisa Secara Digital

Program ini, katanya, akan memungkinkan perusahaan efek untuk memberikan layanan pembukaan rekening efek dan rekening dana nasabah lebih cepat dengan jangkauan wilayah yang luas.

"Sebelumnya banyak keluhan dari nasabah-nasabah atau investor yang di luar kota dan pedalaman, butuh waktu dua minggu. Bahkan ada yang lebih. Dengan simplifikasi dengan online, kami harapkan bisa kurang dari dua jam, bahkan tadi ada yang ngeklaim bisa sampai 30 menit," sambung Hoesen.

Ia juga menginformasikan bahwa dalam jangka waktu dua minggu hingga satu bulan ke depan, peraturan resmi terkait dengan simplifikasi pembukaan rekening efek. 

"Peraturannya aja belum keluar. Peraturannya doain ya dua minggu lagi, insya Allah. Tapi, mungkin satu bulanlah ya karena kan ada pemiilu," lanjutnya. 

Sebagai informasi, sampai dengan 22/03/2019, OJK mencatat investor yang terdaftar berjumlah sampai dnegan 1,7 juta. Dengan menawarkan banyak kemudahan, program yang tergolong anyar ini diklaim akan meningkatkan jumlah investor domestik di pasar modal Indonesia. 

"Mudah-mudahan bisa meningkat dnegan signifikan," tegasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: