Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Awas! Bukan Cuma Rekening Bodong, Simplifikasi Rekening Efek Online Punya Risiko Lain!

Awas! Bukan Cuma Rekening Bodong, Simplifikasi Rekening Efek Online Punya Risiko Lain! Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Simplifikasi pembukaan rekening efek melalui online diakui akan memberi banyak kemudahaan bagi para calon investor untuk berpartisipasi di pasar modal Indonesia. Meskipun demikian, ada beberapa risiko yang mungkin timbul dari kemudahan mekanisme yang ditawarkan dalam program ini. 

Direktur KSEI, Alec Syafruddin, mengamini bahwa ada beberapa risiko yang perlu menjadi perhatian ketika proses pembukaan rekening secara online meniadakan tahap tatap muka antara investor dan perusahaan efek, salah satunya adalah potensi akun bodong alias abal-abal. 

"Risiko, salah satu yang jadi perhatian itu kan jangan sampai ada account-account abal-abal gitu kan, ya. Jadi karena gak tatap muka kemudian nanti ada account yang dibuka dengan data yang kebetulan dia punya, minjem KTP dan sebagainya gitu," tegas Alec di Gedung BEI, Kamis (28/03/2019).

Baca Juga: Seberapa Berpengaruh Simplifikasi Pembukaan Rekening Efek Via Online?

Ia mengkhawairkan bahwa, dari account bodong semacam itu akan berpotensi menimbulkan kejahatan seperti manipulasi pasar, bahkan sampai pencucian uang. Hal itulah yang coba dijaga oleh otoritas terkait ketika menerapkan prosedur yang konvensional seperti sekarang ini. 

"Itu risiko-risiko yang sebenarnya kenapa dulu peraturan evaluasi dibuat seperti itu (konvesnional). Nah sekarang kan tinggal teknologinya ada, ketentuan yang ada di SEOJK itu sebenarnya ingin membuat proses itu menjadi lebih sederhana, lebih rileks, tapi juga tetap menjaga tingkat risikonya di level yang masih bisa dijaga," sambungnya. 

Oleh karena itu, OJK dan KSEI kemudian bersinergi untuk menerapkan prosedur monitoring terhadap perusahaan-perusahaan efek yang akan berhubungan langsung dengan calon nasabah atau calon investor nantinya.

Baca Juga: Go Digital, Buka Rekening Efek Lewat Online Cuma 30 Menit

Ia menjelaskan, nantinya setiap perusahaan efek akan menyiapkan aplikasi dengan SEOJK (surat edaran OJK) sebagai panduannya untuk kemudian dinilai kelaikannya. 

"Yang dilakukan itu nanti adalah mereka harus ngajuin dulu tuh ke OJK untuk presentasi konsepnya seperti apa, untuk di-review nanti akan ada semacam surat, oh, ya, ini sudah oke, bisa dijalankan," tutup Alec. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: