Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Asyik, Ajukan Klaim JHT Kini Cuma 6 Menit dengan KTP Elektronik

Asyik, Ajukan Klaim JHT Kini Cuma 6 Menit dengan KTP Elektronik Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

BPJS Ketenagakerjaan meresmikan pemanfaatan KTP elektronik (KTP-el) melalui KTP-el reader dalam meningkatkan dan memudahkan pelayanan kepada peserta khususnya pengajuan klaim dana jaminan hari tua (JHT). Pemanfaatan KTP-el ini juga menjawab tantangan era teknologi digital yang menuntut kecepatan, kemudahan, dan efisiensi.

Adapun sejak bertransformasi dari PT Jamsostek, pemanfaatan data kependudukan berbasis KTP-el sudah diimplementasikan oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Santoso mengatakan, fasilitas ini diyakini akan memangkas waktu yang dibutuhkan peserta untuk melakukan klaim JHT karena setelah data dinyatakan valid, formulir permohonan JHT (form F5) otomatis terisi cukup dengan menempelkan KTP-el peserta ke mesin reader.

"Kami luncurkan suatu tambahan kemudahan layanan dalam bentuk pemanfaatan teknologi digital, yaitu kami menggunakan KTP-el reader. Alat ini kami gunakan untuk mrmpercepat pelayanan pengajuan klaim. Dengan alat ini, kami me-reduce (waktu pengajuan klaim) yang tadinya 20 menit, sekarang jadi enam menit," kata Agus saat peluncuran pemanfaatan KTP-el reader di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Salemba, Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Baca Juga: Daftar dan Bayar BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Bisa, Kalau Klaimnya?

Otomasi pengisian formulir F5 untuk pengajuan klaim JHT ini memanfaatkan teknologi yang terintegrasi dengan data kependudukan dari Ditjen Dukcapil yang didapat dari KTP-el yang diberikan kepada seluruh warga negara Indonesia.

"Dengan kata lain, KTP-el reader ini dapat mengakses data personal dari peserta sesuai dengan data terakhir di Ditjen Dukcapil. Syaratnya memang peserta harus sudah memiliki KTP-el sehingga proses validasi data dilakukan lebih cepat dan formulir F5 secara otomatis terisi menggunakan data yang tersimpan dalam cip KTP-el," terang Agus.

Untuk tahap awal, KTP-el reader ini dapat digunakan di 34 ibukota provinsi dan akan segera menyusul untuk diterapkan di seluruh Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan seluruh Indonesia.

"Saat ini jumlahnya baru 80 titik dan akan kami tingkatkan terus jumlahnya hingga 790 titik hampir di seluruh cabang-cabang kami," kata Agus.

Di tempat yang sama, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, bila seluruh cabang telah menggunakan KTP-el reader, maka BPJS Ketenagakerjaan akan menjadi institusi pertama yang semua cabangnya memanfaatkan KTP-el. Hal ini, menurut Zudan, akan meningkatkan pelayanan publik yang semakin baik.

"BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berjalan dan berlari, tapi juga melakukan lompatan. Ada lompatan pardigma dari layanan berbasis paper jadi paperless, dari yang 20 menit jadi enam menit. Jadi, waktunya (pengajuan klaim) itu berkurang 75%. Jadi, ini akan jadi lompatan besar dalam rangka pelayanan publik. Peserta tidak perlu bawa dokumen apa pun, cukup bawa KTP-el dan sidik jari," tutur Zudan.

Baca Juga: 8.700 Agen 46 se-Sumut Resmi Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Penambahan fitur digital ini, dijelaskan Agus, akan menjadi salah satu pondasi layanan digital di BPJS Ketenagakerjaan, di mana dalam menghadapi revolusi industri 4.0.

"Ke depannya, BPJS Ketenagakerjaan sudah siap dengan berbagai fasilitas dan fitur digital yang memberikan kemudahan layanan dengan tetap mengutamakan kemanan data," tutup Agus.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: