Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

MUI Desak Pelaku Penembakan Sadis di Selandia Baru Dihukum Mati

MUI Desak Pelaku Penembakan Sadis di Selandia Baru Dihukum Mati Kredit Foto: Reuters/Jorge Silva
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia mengatakan seharusnya pelaku penembakan di dua masjid Christchurch, Selandia baru, dihukum mati untuk memenuhi rasa keadilan.

Baca Juga: Karyawan ini Dipecat Gegara Rayakan Serangan Masjid Selandia Baru

"Menurut saya ini tidak adil. Saya tidak bisa menerima. Saya harap pemerintah Selandia Baru memberi hukuman mati untuk pelaku," kata Anwar di Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu mengatakan sistem hukum di Selandia tidak ada hukuman mati tetapi hukuman seumur hidup sebagai hukuman maksimal.

Menurut dia, pelaku penembakan itu seharusnya tidak diberi kesempatan hidup karena telah membunuh 50 orang Muslim yang sedang shalat Jumat di masjid kawasan Christchurch.

Hukuman mati, kata dia, akan memberi efek jera dan mencegah kejadian serupa terjadi.

Kuasa Usaha Kedutaan Besar Selandia Baru untuk Indonesia Roy Ferguson mengatakan tidak ada hukuman mati di Selandia Baru. Maka, harapan hukuman mati bagi pelaku penembakan akan sulit diwujudkan.

Akan tetapi, dia memastikan pelaku akan dihukum dalam waktu yang lama. Pelaku akan dijaga secara ketat dan dalam pengawasan maksimum.

"Kami berharap pelaku mendapat hukuman berat. Tapi hukuman apa, saya tidak bisa berspekulasi karena proses pengadilan sedang berlangsung," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: