Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harga Tiket Pesawat Turun, Indef: Maskapai Masih Akan Untung

Harga Tiket Pesawat Turun, Indef: Maskapai Masih Akan Untung Kredit Foto: Unsplash/Yulia Agnis
Warta Ekonomi, Jakarta -

Maskapai penerbangan diprediksi masih akan menikmati keuntungan meskipun pemerintah berencana menurunkan harga tiket pesawat.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, mengatakan pihak maskapai penerbangan tetap akan menikmati keuntungan meskipun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan akan mengumumkan penurunan harga tiket pesawat pada hari ini, Jumat (29/3/2019).

"Maskapai penerbangan masih akan menikmati keuntungan karena harga saat ini (tarif mahal tiket pesawat) saya duga terbentuk dari proses kartel yang memang menginginkan harga tinggi," katanya kepada Warta Ekonomi, Kamis (28/3/2019).

Baca Juga: Harga Tiket Diturunkan, Maskapai Penerbangan Akan Rugi?

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan kebijakan penurunan harga tiket pesawat tidak akan membuat maskapai penerbangan merugi. Dia menegaskan penetapan regulasi untuk penurun harga tiket ini sudah mempertimbangkan beberapa aspek, baik dari sisi konsumen maupun dari sisi perusahaan penerbangan.

"Pemerintah enggak mau dong bikin perusahaan bangkrut. Itu saja. Kami lihat equilibrium-nya," ujarnya.

Garuda Indonesia sendiri mendapat sorotan karena diduga melakukan praktik kartel bersama dengan Lion Air Group untuk menaikkan tarif tiket pesawat. Kenaikan harga tiket pesawat sejak tahun 2018 tersebut telah memukul konsumen pengguna transportasi udara dan berdampak pada penurunan volume penumpang.

Seiring dengan kenaikan harga tiket pesawat ini, Garuda Indonesia dilaporkan berhasil mencatatkan laba bersih sebesar Rp100 miliar selama tahun 2018 lalu. Padahal, berdasarkan laporan keuangan, maskapai pelat merah ini membukukan kerugian sebesar US$216,58 juta atau setara Rp3,06 triliun pada tahun 2017.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: