Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dorong Kenaikan Konsumsi Ikan, KKP Gelar Kampanye Gemarikan di Kabupaten Lumajang

Dorong Kenaikan Konsumsi Ikan, KKP Gelar Kampanye Gemarikan di Kabupaten Lumajang Kredit Foto: Yosi Winosa
Warta Ekonomi, Lumajang -

Dengan tingkat konsumsi ikan sekitar 21,7 kg/kapita pada tahun 2018, Kabupaten Lumajang terus berupaya meningkatkan konsumsi ikannya melalui kampanye Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Ranu Klakah Desa Tegal Randu Kecamatan Klakah, Rabu (27/3/2019).

Kegiatan ini bersamaan dengan Kunjungan Kerja Anggota IV BPK RI Prof. Dr. H. Rizal Djalil, MM dan Anggota Komisi XI DPR RI Bp. H. Muhammad Nur Purnamasidi yang didampingi Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Bp. Dr. Muhammad Yusuf, SH, MM, Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Pengembangan Bio Industri Bp. Bambang, MM dan Bupati Lumajang Bp. Thoriqul Haq.

Kampanye Gemarikan melibatkan 200 anak-anak SD sekitar Ranu Klakah (SDN Tegal Randu 1, SDN Tegal Randu 2, SD MI Nurul Yakin) yang membuka acara Kunjungan Kerja ini. Turut mengundang istri Bupati Lumajang Ibu Musfarina Thoriqul Haq selaku Ketua TP-PKK Kabupaten Lumajang, dan Dokter Rosidah dari Dinas Kesehatan Kab. Lumajang untuk menyampaikan edukasi tentang manfaat mengkonsumsi ikan dan kandungan gizinya.

“Kenapa harus suka makan dan harus makan ikan? Karena makan ikan itu sangat baik untuk kesehatan juga bisa mencerdaskan. Kalau bisa makan ikan setiap hari, kalau semisalnya tidak bisa, ibunya diingatkan di rumah, paling tidak satu kali seminggu makan ikan”, kata Musfarina.

Baca Juga: OJK dan KKP Luncurkan Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kecil

Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal KKP mendorong Pemerintah Kabupaten Lumajang agar terus meningkatkan minat masyarakat untuk mengkonsumsi ikan, mengingat tingkat konsumsi masyarakat Lumajang masih dibawah angka konsumsi ikan nasional 50,69 kg/kapita pada tahun 2018.

"Saya meminta agar Pemerintah Kabupaten Lumajang lebih gencar mempromosikan Gemarikan karena angka konsumsi ikan di Lumajang terbilang rendah baru 18 kg per kapita tahun 2017. Bantuan yang akan kami serahkan nantinya bisa bermanfaat dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lumajang”, pungkas Yusuf.

Usai kampanye Gemarikan, kegiatan kunjungan kerja diawali dengan panen ikan nila di Ranu Klakah, waduk seluas 22 hektar oleh masyarakat setempat dipergunakan salah satunya tempat budidaya ikan nila dengan karamba jaring apung sekaligus tempat wisata. Sedangkan Ikan Nila yang dipanen adalah milik Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Nila Sentosa.

“Potensi perikanan terutama perikanan tawar di Kabupaten Lumajang sangat bagus. Melalui pengelolaan yang baik, danau yang ada di Kabupaten Lumajang dapat dimaksimalkan sebagai tempat budidaya perikanan tawar’, ujar Thoriqul Haq dalam sambutannya. 

Baca Juga: BUMN Perikanan Ini Siap Kelola Pasar Ikan Modern

Menutup kegiatan ini dengan penyerahan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Pertanian berupa sarana kelautan dan perikanan, sarana pertanian, asuransi nelayan, fasilitas permodalan dan Kartu KUSUKA. Total bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan senilai Rp1.053.735.000  berupa Pakan Ikan Mandiri 2 Ton senilai Rp14 juta, Benih Ikan Bandeng 50.000 ekor senilai Rp5 juta, Benih Ikan Nila 100.000 ekor senilai Rp8,5 juta, Premi Asuransi Nelayan (Jasindo untuk 212 orang senilai Rp37.100.000.

Selain itu, Fasilitas Permodalan KUR BRI untuk 19 orang senilai Rp343.000.000, alat penangkapan ikan 1.000 mata pancing 16 set senilai Rp432 juta, mesin tempel 5 unit senilai Rp125 juta, penyerahan Kartu KUSUKA untuk 248 orang, chest freezer 2 unit senilai Rp8.635.000, beasiswa Poltek KP Jembrana untuk 1 orang putra daerah Lumajang senilai Rp30.500.000 dan pecontohan penyuluhan garam system katup beserta pelatihannya 1 paket senilai Rp 50 juta. 

Sedangkan total bantuan dari Kementerian Pertanian berupa sarana pertanian senilai Rp862.150.000,-  yaitu Traktor Roda Dua 15 unit senilai Rp516.000.000, Cultivator 5 unit senilai Rp64.600.000, Pompa Air 4 inch 15 unit senilai Rp182.250.000, Hand Sprayer Electric 30 unit senilai Rp36.800.00, Power Thresher 5 unit senilai Rp62.500.000. 

Baca Juga: AWK Ngotot Ngantor Meski Dipecat dari Anggota DPD RI, Ini Alasannya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yosi Winosa
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: