Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pupuk Indonesia: OTT KPK Terkait Jasa Angkut Amoniak, Bukan Distribusi Pupuk

Pupuk Indonesia: OTT KPK Terkait Jasa Angkut Amoniak, Bukan Distribusi Pupuk Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana menegaskan bahwa Pupuk Indonesia tidak menjalin kerjasama apapun dengan PT HTK yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/3) lalu. 

Sesuai dengan keterangan KPK, Perusahaan tersebut menjalin kerja sama dengan anak Perusahaan PT Pupuk Indonesia yang bergerak di bidang bisnis logistik dan perkapalan, yaitu Pupuk Indonesia Logistik dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. 

Baca Juga: Anak Buah Kena OTT, Bos Pupuk Indonesia Gelar Rapat Mendadak

“Bentuk kerjasamanya pun yakni meliputi perjanjian sewa kapal, dan kapal yang digunakan juga adalah pengangkut amoniak dan barang lainnya, jadi bukan untuk distribusi pupuk," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (29/3/2019).

Lanjutnya, ia menambahkan, bahwa sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjunjung tinggi integritas dan menjalankan tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), manajemen Pupuk Indonesia akan selalu kooperatif dan mendukung KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi. 

Baca Juga: OTT Pupuk Indonesia, KPK Amankan Puluhan Kardus Berisi Uang

Pupuk Indonesia pun menjamin bahwa peristiwa tersebut tidak akan mengganggu kinerja perusahaan, termasuk kegiatan distribusi pupuk. “Kegiatan Distribusi Pupuk, khususnya pupuk bersubsidi tidak terganggu dengan adanya peristiwa ini," tegas Wijaya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: