Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ingat! Bantuan Sosial Bukan untuk Kepentingan Politik

Ingat! Bantuan Sosial Bukan untuk Kepentingan Politik Kredit Foto: Irwan Wahyudi
Warta Ekonomi, Makassar -

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengingatkan sekaligus menaruh harapan agar bantuan sosial alias yang diberikan kepada masyarakat disalurkan sesuai peruntukan, yakni untuk masyarakat yang membutuhkan. Bantuan sosial jangan dikaitkan dengan persoalan dan kepentingan politik, terlebih menjelang Pemilu 2019 pada April nanti. 

Sudirman mengaku sudah melakukan diskusi dengan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, terkait penguatan program dari pusat, termasuk soal bantuan sosial. Sehingga kata dia, dari matriks yang ada dapat diketahui bantuan sosial yang belum dilaporkan ke pusat.

“Program ini baru kita mulai, paling tidak pokok utama dulu. Sementara kita lakukan pendataan terlebih dahulu, rapikan data, dalam waktu dekat ini, sehingga kita bisa bersinergi,” kata Sudirman, di Makassar. 

Baca Juga: Dipanggil Kasus Korupsi Bansos, Wagub Jabar Tak Hadir

Selain itu, menurut dia, saat ini Pemerintah Provinsi Sulsel tengah berupaya melakukan sinergi dengan pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota untuk menghasilkan data yang valid.

“Kami sudah mempunyai pendataan reguler dari Kementerian Sosial, dari bupati karena bupati sendiri mengusulkan untuk data-data yang kita minta. Tentu ini kita mau update karena di sana kita perlu data yang baik, sehingga pemkab/kota dan pemprov bisa bersinergi didalam perbaikan data sehingga bisa tepat sasaran,” pungkasnya.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulsel, Ilham A. Gazaling, menambahkan bantuan sosial adalah bentuk upaya pemerintah mengurangi beban masyarakat miskin dengan cara menilai kebutuhannya. Saat ini, bantuan tersebut seperti program keluarga harapan, bantuan kesejahteraan masyarakat dan bantuan non tunai.

Baca Juga: Selama Kampanye Pilpres, Jokowi Tak Pernah Libur

Ilham menyebut dengan adanya perjanjian kerja sama (MoU) yang telah disepakati antara Kementerian Sosial RI dengan Kepolisian RI yang diharapkan bisa menghadirkan sinergitas pelaksanaan teknis di lapangan. Untuk itu, dia berharap agar bantuan sosial dari tingkat pusat sampai pada tingkat kabupaten/kota dapat terlaksana dengan baik.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: