Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tarif MRT Perlu Diturunkan

Tarif MRT Perlu Diturunkan Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penetapan tarif Mass Rapid Transit atau Moda Raya Terpadu (MRT) memang banyak mengalami lika-liku. Terakhir, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, menyebut tarif maksimal MRT sebesar Rp14.000.

Padahal sebelumnya, DPRD DKI Jakarta dalam rapat pimpinan gabungan telah menetapkan tarif MRT per 10 kilometer (km) seharga Rp8.500. Oleh karena itu, tarif sebesar Rp14.000 pun menuai polemik. Banyak warga Jakarta berharap tarif MRT maksimal hanya Rp10.000.

Baca Juga: Starbucks Buka Gerai Kedua di Stasiun MRT

Menurut pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, tarif sebesar Rp10.000 merupakan angka psikologis dari sebuah transportasi umum, yakni salah satunya MRT itu sendiri.

Maka itu, Djoko berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa menetapkan tarif MRT dengan meniru penyedia moda transportasi umum kereta rel listrik (KRL) yang menurunkan harga agar warga yang menggunakan terus meningkat.

"Pemda DKI bisa belajar dengan KRL. Tahun 2013 dimurahkan sehingga banyak yang tertarik naik. Semula 350 ribu penumpang per hari. Dalam kurun lima tahun meningkat tiga kali lipat hingga satu juta per hari. Berilah tarif diskon, setelah (MRT) beberapa bulan operasi," ujar Djoko Setijowarno, Minggu (31/3/2019).

Partner Sindikasi Konten: Okezone

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: