Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

MRT Beroperasi, Ganjil Genap Jalan Terus

MRT Beroperasi, Ganjil Genap Jalan Terus Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Metro Jaya menyatakan kebijakan ganjil-genap masih tetap berlaku di ruas Jalan Jenderal Sudirman meski angkutan masal baru, Moda Raya Terpadu (MRT), mulai beroperasi secara komersial mulai 1 April 2019.

Baca Juga: Alasan Anies Beri Diskon 50% Pengguna MRT 'Mantap'

"Sampai saat ini masih tetap berlaku ya, meski MRT yang mungkin bisa merubah pola perpindahan tempat masyarakat menjadi pengguna transportasi publik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin.

Kendati demikian, Argo mengaku pihaknya tidak mengetahui apakah aturan ini akan terus dijalankan atau tidak, meski MRT telah beroperasi.

"Ya sampai saat ini kan dari pemerintah daerah dan provinsi kan masih ya, kita belum ada pencabutan dengan pengaturan ganjil-genap, kita tunggu saja bagaimana nanti keputusannya," katanya.

Meski demikian, Argo menyatakan Polda Metro Jaya siap mendukung segala sesuatunya bagi penerapan MRT, termasuk pengamanannya.

"Secara teknis gak bisa saya sampaikan ya, kita rapatkan terus berkaitan dengan MRT dan dari PAM Obvit Polda Metro Jaya, yang jelas kami mendukung termasuk pengaturan di jalan rayanya," kata Argo.

Di pihak lain, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menilai kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi melalui penerapan ganjil genap untuk mengoptimalkan penggunaan MRT.

“Seadainya electronic road pricing (ERP) belum memungkinkan dalam waktu dekat, perlu dipertimbangkan adanya penerapan kebijakan ganjil genap sehari penuh," kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono, Jumat (15/3).

MRT Jakarta mulai 1 April 2019 beroperasi secara komersial. Untuk sementara, MRT melayani rute Lebak Bulus hingga Bundaran HI yang merupakan jalur fase I dalam koridor selatan ke utara (yang akan berakhir di Kota Tua Jakarta) dengan 13 stasiun di dalamnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: