Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nilai Tukar Petani Maret 2019 Merosot 0,21%

Nilai Tukar Petani Maret 2019 Merosot 0,21% Kredit Foto: Antara/Aji Styawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) per Maret 2019 sebesar 102,73 atau merosot 0,21% dari NTP Februari 2019 sebesar 102,94. Penurunan NTP pada bulan lalu disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan pada indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian.

Sebagai informasi, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. Dari NTP, dapat pula diketahui daya tukar (terms of trade) produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Garis besarnya, semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat tingkat kemampuan atau daya beli petani.

Penurunan NTP Maret 2019 dikarenakan indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,02%, lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,23%.

Baca Juga: Amran Komentari Data Terbaru BPS, Begini Katanya

"Penurunan NTP Maret 2019 dipengaruhi oleh penurunan NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu NTP subsektor tanaman pangan sebesar 1,33%, subsektor peternakan sebesar 0,22%, dan subsektor perikanan sebesar 0,41%," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/4/2019).

Sebaliknya, dua subsektor lain yang mengalami kenaikan NTP, yaitu subsektor tanaman hortikultura sebesar 0,87% dan tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,70%.

Menilik regional, NTP DKI Jakarta mengalami penurunan terbesar 2,43% dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Sulawesi Tenggara mengalami kenaikan tertinggi sebesar 1,41% dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.

Baca Juga: Per Februari 2019, Nilai Tukar Petani Anjlok

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: