Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Alumnia Masuk Regulatory Sandbox OJK, Kriterianya Apa Ya?

Alumnia Masuk Regulatory Sandbox OJK, Kriterianya Apa Ya? Kredit Foto: Unsplash/Rawpixel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyedia layanan teknologi finansial (tekfin/fintech) Alumnia resmi tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 28 Maret lalu. Tak hanya itu, tekfin itu termasuk ke dalam salah satu dari 23 tekfin yang menjadi sampel regulatory sandbox Inovasi Keuangan Digital.

Menurut Kepala Grup Inovasi dan Keuangan Digital dan Pengembangan Keuangan Mikro Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Triyono, sampel regulatory sandbox dipilih melalui tiga kriteria. Dari profil risiko, potensi skala usaha, hingga model bisnisnya.

"Sampel dipilih melalui kriteria sebagai berikut: yang memiliki profil risiko paling rumit dan skala usaha (potensi) lebih besar. Selain itu keunikan bisnis model juga menentukan," papar Triyono kepada Warta Ekonomi melalui keterangan tertulis, Selasa (4/2/2019).

Keunikan model bisnis yang dimaksud meliputi variasi yang digunakan oleh para IKD. Contohnya, seperti ragam e-KYC (Know Your Consumer).

"(Keunikannya) ya misalnya yang satu menggunakan variasi e-KYC dan yang lain tidak," papar Triyono.

Alumnia sendiri memanfaatkan teknologi blockchain untuk mempertemukan investor dan investee melalui platform digital. Perusahaan rintisan itu juga mengklaim diri sebagai marketplace investasi.

"Selain teknologi blockchain sebagai game changer, model bisnis Alumnia dikembangkan dengan kluster jaringan alumni, prioritas pada dukungan Sustainable Development Goals, dan pertumbuhan investasinya ditakar dengan emas," jelas CEO Alumnia, Agus Wicaksono dalam pernyataan resminya.

Didirikan pada Oktober 2018 bersama 7 (tujuh) orang dari berbagai alumni perguruan tinggi ternama ITB, IPB, UI, UGM dan UNIBRAW, Alumnia bergerak pada domain clustered equity crowdfunding dan peer-to-peer business investing. Pada skala kecil dan dengan aturan yang lebih dipermudah, model itu semacam urun-dana dengan mekanisme serupa modal ventura dan pasar saham.

Bisnis perusahaan dijalankan dengan prinsip bagi hasil. Artinya, di samping memberikan keuntungan yang baik, bisnis juga berlandaskan etika bisnis dan nilai-nilai yang baik. Namun, patut disadari pula kemungkinan adanya risiko layaknya investasi pada umumnya. Disamping komersial, platform Alumnia juga memberikan kesempatan kepada para filantropis dan investor sosial untuk memberikan kontribusi pada riset di universitas. 

Proyek pertama yang akan didanai adalah pembangunan co-working space dua lantai, serupa rumah panggung dengan bahan dari bambu yang diolah menjadi balokan (strand woven bamboo), dengan desain kontemporer yang artistik, disertai panel tenaga surya. Bambu adalah tanaman yang mendukung setidaknya 7 dari 17 SDG yang dicanangkan PBB.

Chief Marketing Officer Alumnia, Ary Prasetyo berujar, “Ini akan menjadi konsepsi ruang kerja bersama yang ikonik dan mileneal, sekaligus bernuansa eco-tech, eco-green, dan eco-friendly."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: