Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Molor 2 Minggu, Penataan Frekuensi Radio 800 dan 900 MHz Akhirnya Rampung

Molor 2 Minggu, Penataan Frekuensi Radio 800 dan 900 MHz Akhirnya Rampung Kredit Foto: Kemenkominfo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menyelesaikan proses penataan ulang (refarming) pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz pada Selasa (2/4/2019). Kedua pita frekuensi radio digunakan untuk layanan telekomunikasi seluler, dari teknologi 2G, 3G, hingga 4G.

Proses refarming yang dimulai 23 Januari 2019 rencananya dijadwalkan berakhir pada 21 Maret 2019. Namun, penyelesaian mundur dua minggu karena jumlah base station dua kali lipat dari perkiraan semula. Pada awal proses refarming, diperkirakan terdapat 42.000 base station, namun pada kenyataannya terdapat 71.786 titik base station.

"Meskipun jumlah base station jauh lebih banyak, proses refarming pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz dapat diselesaikan dua kali lebih cepat dibandingkan proses refarming serupa untuk pita frekuensi radio 2.1 GHz pada tahun lalu," papar Plt Ketua Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu, Selasa (2/4/2019) dalam pernyataan resminya.

Baca Juga: Tarif Pasang Jaringan Operator MRT Mahal, Begini Kata Menkominfo

Pada 2018, proses refarming membutuhkan waktu 143 hari untuk 67.464 base station. Sementara tahun ini hanya membutuhkan waktu 68 hari untuk merampungkan refarming 71.786 base station.

Tanpa Hambatan Berarti 

Keseluruhan proses refarming pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz berlangsung tanpa hambatan berarti. Beberapa kali memang terjadi jaringan fiber optic (FO) putus atau pun muncul permasalahan non-teknis di lapangan. Namun, semua itu dapat diatasi sehingga proses refarming berjalan lancar tanpa mengharuskan terjadinya fallback bagi Indosat dan Telkomsel.

Pria yang akrab dipanggil Nando itu berujar, "Proses refarming dijalankan secara hati-hati dan saksama di saat trafik rendah, yaitu pada pukul 23.00–02.00 waktu setempat."

Selama berlangsungnya proses refarming dalam timeframe tersebut, masyarakat masih dapat menikmati layanan seluler Indosat dan Telkomsel dengan menggunakan pita frekuensi radio lain yang tidak ditata ulang. Misalnya menggunakan pita frekuensi radio 1800 MHz dan 2.1 GHz. Prinsip utama dari proses refarming sendiri tetap menjaga ketersediaan dan kualitas layanan Indosat dan Telkomsel bagi masyarakat.

"Setiap malam ketika eksekusi proses refarming, seluruh tim yang terlibat berkolaborasi melalui media video conference sebagai ajang koordinasi dan komunikasi real time," tulis Nando lagi.

Baca Juga: Wih, Jaringan 4G XL Sudah Sampai Wilayah Terluar Indonesia

Metode yang sama dilakukan untuk dua kali refarming sebelumnya, yaitu pita frekuensi radio 1800 MHz di 2015 dan refarming pita frekuensi radio 2.1 GHz di 2017-2018.

Lebih Efisien, Lebih Bermanfaat

Rampungnya refarming pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz membuat pita frekuensi radio untuk layanan seluler di Indonesia dalam kondisi paling optimal. Artinya, pita frekuensi masing-masing operator telekomunikasi seluler saling berdampingan (contiguous).

Nando menyebutkan, "Salah satu manfaat (dari contiguous) adalah kemudahan dan efisiensi proses upgrade teknologi mobile broadband, dari semula 3G dapat dengan mudah ditingkatkan menjadi 4G."

Pada akhirnya, proses refarming akan memberikan manfaat bagi masyarakat. Bagi masyarakat di daerah perkotaan besar, akan ada penambahan kapasitas untuk memenuhi kebutuhan trafik data yang mengalami kepadatan jaringan (network congestion).

Sementara itu, bagi masyarakat Indonesia yang selama ini belum menikmati layanan 4G, maka akan dapat mengakses jaringan itu. Sebab, adanya efisiensi dari aspek pemanfaatan sumber daya spektrum frekuensi radio akan dapat mendorong operator telekomunikasi meningkatkan peneterasi penggelaran jaringan 4G. Dengan demikian jaringan 4G akan lebih merata di seluruh Indonesia.

Baca Juga: 2019, Jaringan 5G Siap Lepas Landas

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: