Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gak Mau Orang Asing Nyoblos, Cara Fadli Zon Alus

Gak Mau Orang Asing Nyoblos, Cara Fadli Zon Alus Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Gerindra mendukung aksi bela negara yang dilakukan oleh masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Tangkap Usir Warga Asing Ilegal (Tuwai) guna mencegah warga asing ikut mencoblos di Pemilu 17 April 2019.

 

"Ini salah satu cara mencegah supaya orang-orang asing tidak ada hak untuk memilih," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu.

 

Ia mendukung kegiatan itu lantaran tak ingin ada warga negara asing (WNA) apalagi yang ilegal bisa masuk ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk ikut mencoblos di Pemilu 17 April 2019.

 

Baca Juga: Bela Prabowo, Fadli Zon Juga Sebut Pembangunan Indonesia Timur Terbelakang, Katanya...

 

Fadli menekankan bahwa pengawasan kepada WNA yang ilegal merupakan tanggung jawab semua pihak.

 

"Pengawasan WNA ilegal saya kira ini tanggung jawab kita bersama," ujarnya.

 

Baca Juga: Prabowo-Sandi Kalah Survei, Jawaban Fadli Bikin 'Nyesek'

 

Koordinator Tuwai, Harry Ardian mengatakan, aksi ini dilakukan untuk mencegah warga negara asing ilegal bisa melakukan berbagai pelanggaran hukum.

 

"Kita harus waspada. Karena bisa saja mereka melakukan penyelundupan dan peredaran narkoba, prostitusi, perjudian, miras, spionase, sabotase objek vital, penguasaan wilayah NKRI dan lain-lain," kata Harry.

 

Oleh karena itu, ia mengajak semua warga negara Indonesia (WNI) untuk turut berpartisipasi dalam aksi bela negara menghadapi serbuan masuk warga asing.

 

Warga asing ilegal yang dimaksud dijelaskannya adalah mereka yang izin visanya habis, punya visa wisata namun bekerja, dan berusaha. Kemudian ber-KTP resmi dan terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) namun belum jelas status WNI-nya dan hadir di TPS untuk mencoblos, punya KTP aspal, punya senjata api dan melakukan kasus kriminal, serta masuk NKRI secara gelap via laut, darat, dan udara.

 

"Laporkan pada aparat yang berwenang. Ingat, bekerja samalah dengan aparat yang berwenang dalam kegiatan tangkap, usir, dan proses secara hukum," tegasnya.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: