Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Gagal Damaikan Tarung Kuasa antar Putra Keraton Solo?

Jokowi Gagal Damaikan Tarung Kuasa antar Putra Keraton Solo? Kredit Foto: Muhamad Ihsan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebagian anggota keluarga Keraton Solo menampik adanya perdamaian antarputra dan putri Paku Buwono (PB) XII dan XIII pada acara Tingalan Dalem Jumenengan ke-15 Pakubuwana XIII Keraton Surakarta, Senin (1/4) lalu.

Baca Juga: Jokowi, Presiden Kedua Bertandang di Keraton Yogyakarta, Pertama Siapa?

"Pihak Sinuwun (PB XIII, red) mengatakan bahwa permasalahan sudah 'clear' dan selesai. Padahal nyatanya tidak semua putra-putri PB XII, XIII, dan keturunan PB-PB sebelumnya dilibatkan dalam acara jumenengan tersebut," kata menantu PB XII Kanjeng Pangeran Edi Wirabumi di Solo, Rabu.

Bahkan, suami dari GKR Wandansari Koes Moertiyah atau Gusti Moeng tersebut menilai pihak PB XIII cenderung tidak mengikuti arahan Presiden Jokowi terkait imbauan agar keluarga keraton bisa kembali merajut kerukunan.

"Saat itu ada kesepakatan dengan yang diharapkan Presiden waktu pertemuan di Bogor, yaitu menyatunya keluarga besar diwujudkan dalam pengelolaan keraton," katanya.

Ia mengatakan yang terjadi saat ini adalah PB XIII Hangabehi merasa memiliki keraton sehingga tidak melibatkan anggota keluarga lain terkait berbagai kebijakan yang dikeluarkan keraton.

Pada kesempatan yang sama, salah satu Puteri Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani mengaku tidak diundang dalam acara jumenengan tersebut.

"Kalau diperhatikan, saya tidak ada di acara itu karena memang tidak diundang. Saya juga menyayangkan 'statement' Pak Ganjar (Gubernur Jateng, red) dan Pak Wiranto (Menkopolhukam, red) yang mengatakan bahwa kami sudah guyup dan sudah ada bebadan. Padahal saat ini semuanya masih dalam proses hukum. Jadi proses hukum belum selesai," katanya.

Terkait hal itu, Gusti Moeng meminta agar Presiden segera memberikan solusi terkait kondisi tersebut.

"Kami minta utamanya kepada Pemerintah Indonesia untuk hadir sebagaimana amanat undang-undang menjadi pemersatu keluarga agar pelestarian adat dan tradisi budaya sebagai jati diri dan tapak peradaban bangsa lestari dan terjaga," katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: