Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usulan Fahri Hamzah ke KPK Usut Amplop 'Serangan Fajar' Keren

Usulan Fahri Hamzah ke KPK Usut Amplop 'Serangan Fajar' Keren Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah meminta KPK bekerja sama dengan Bawaslu untuk menginvestigasi 'cap jempol' pada amplop 'serangan fajar' anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso. Merupakan salah satu barang bukti yang disita KPK dalam perkara suap yang menjerat Bowo.

"Harusnya KPK bekerja sama dengan Bawaslu sekarang, karena dugaan itu sangat membuat orang tuh bertanya," ujarnya di Jakarta, Kamis (4/4/2019).

"Nah itu nanti jadi tugas dari Bawaslu untuk menginvestigasi," sambungnya.

Baca Juga: Untuk Menteri-Menteri Jokowi, Bang Fahri Pesan Ini

Ia menambahkan, dirinya menduga adanya modus-modus 'serangan fajar' lainnya yang belum terungkap. Untuk itulah meminta Bawaslu proaktif merespons hal tersebut.

"Ini kan yang tertangkap. Jangan-jangan amplop begitu banyak di tempat lain, dan itu kan modusnya mudah dilacak. Maka Bawaslu harus mengambil langkah cepat supaya, paling tidak, ini cukup menjadi satu peristiwa yang tidak ada peristiwa lainnya," jelasnya.

Baca Juga: 'Basmi' Politik Uang, KPU Kerjasama KPK

Sebelumnya, 'cap jempol' disampaikan KPK berada pada amplop yang dibongkar dalam 3 dari 84 kotakan kardus yang disita KPK dalam perkara Bowo. KPK tidak merinci bagaimana bentuk 'cap jempol' itu, tetapi meyakini sejauh ini bila amplop berisi uang itu terkait pencalonan diri Bowo sebagai anggota legislatif.

Dalam amplop-amplop itu terdapat uang pecahan Rp20 ribu dan/atau Rp50 ribu. Total ada 400 ribu amplop yang nilai totalnya sekitar Rp8 miliar. Duit itu diduga KPK sebagai suap dan gratifikasi yang diterima Bowo. Salah satu bagian suap yang diterima Bowo disebut KPK berasal dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti.               

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: