Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tiga Tersangka Kasus Pengaturan Skor Siap Disidangkan

Tiga Tersangka Kasus Pengaturan Skor Siap Disidangkan Kredit Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tiga berkas perkara dugaan tindak pidana pengaturan skor di Liga Indonesia dengan tersangka P dan AYA (satu berkas), NS dan ML dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Plt Ketum PSSI: Alhamdulillah Disetujui Penyidik Satgas Antimafia Bola

"Setelah oleh masing-masing tim jaksa peneliti pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum melakukan penelitian berkas perkaranya, dimana persyaratan formil dan materiilnya sudah lengkap," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Mukri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/4/2019).

"Dengan dinyatakan lengkap tiga berkas perkara tersebut, tim jaksa peneliti saat ini masih menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Satgas Anti Mafia Bola Mabes Polri," kata Mukri.

Dengan begitu, dari lima berkas yang telah diserahkan Satgas Anti Mafia Bola Polri kepada Kejaksaan Agung, masih terdapat dua yang belum lengkap, yakni tersangka DI dan TLE.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: