Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bidik Sektor Produktif 60%, KUR Pensiunan Meluncur April Ini

Bidik Sektor Produktif 60%, KUR Pensiunan Meluncur April Ini Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) telah menyepakati plafon penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2019 sebesar Rp140 triliun, meningkat Rp17 triliun dibandingkan plafon KUR 2018 yang sebesar Rp123 triliun. Adapun dari total Rp140 triliun ditargetkan sebanyak 60% menyasar sektor produktif.

Untuk mencapai target tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengatakan, pihaknya memiliki sejumlah strategi dan terobosan. Salah satunya adalah KUR Pensiunan.

Ditemui saat diskusi Forum Merdeka Barat 9 bertajuk "Terobosan Baru KUR" di Jakarta, Kamis (4/4/2019), Iskandar menuturkan, KUR Pensiuan ini dikhususkan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai swasta yang masuk masa persiapan pensiun atau telah pensiun namun tetap ingin punya penghasilan lebih dengan berusaha/ wirausaha.

"Selain itu kita buat terobosan, yakni KUR pensiunan. Ternyata itu orang-orang tua banyak yang pmikirannya bagus yang mau berusaha, ini kita akomodir dengan KUR pensiunan. Ini bukan hanya untuk PNS tapi juga pegawai swasta," kata Iskandar.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan KUR Khusus Perikanan, Ini Tujuannya!

Dia mengklaim, berdasarkan data yang dimiliki, animo para pensiunan untuk berusaha dan mendapatkan pembiayaan sangat banyak. Oleh sebab itu potensi ini harus ditangkap guna mendorong penyaluran KUR di sektor produktif.

"Animonya sudah banyak ternyata kaya PNS atau pegawai swasta, rupanya mereka sudah mulai berusaha menjelang pensiun, ternyata jumlahnya banyak ketika saya lihat datanya luar biasa. Nah ini kan sayang nih ada potensi yang besar masa kita stop begitu dia pensiun dia nggak menghasilkan output," pungkasnya.

Sementara terkait aturannya sendiri, Iskandar mengungkapkan aturan KUR Pensiunan akan rampung dan keluar pada April 2019 ini. Ini memang Permenko-nya sedang harmonisasi, sedang legal drafting siapa tau ada ketentuan-ketentuan yang bertentangan. April inilah keluar," tukasnya.

Baca Juga: Ini Skema KUR 2019 yang Dicanangkan Pemerintah

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: